RSBI dibubarkan | Rintisan Sekolah bertaraf internasional akan dibubaran |
Denpasar - Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Rintisan Sekolah Berstandar International (RSBI) di Indonesia. Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta agar tetap ada sekolah unggulan di Bali meski bukan dengan nama RSBI."Meski judulnya bukan RSBI, tapi harus ada sekolah unggulan disini," kata Pastika kepada wartawan, menjawab soal putusan MK soal RSBI, Sabtu (11/1/2013) ditemui di Lapangan Puputan Badung.
Sekolah unggulan diperlukan lantaran harus ada sesuatu yang menonjol khususnya dalam bidang pendidikan. "Sekolah unggulan diperlukan untuk mencetak anak-anak kita menjadi kader yang mampu bersaing ditingkat global," imbuh dia.
Secara umum dia menghargai keputusan MK dan kata dia harus ditaati oleh pemerinatah kabupaten kota di Bali.
Sebelumnya MK mengkabulkan tuntutan perwakilan dari orang tua siswa dan para aktivis pendidikan yang menolak diskriminasi pendidikan seperti yang sudah berjalan dalam RSBI. Karena dianggap diskriminatif dan hanya bisa diakses oleh siswa kalangan atas, MK akhirnya mengabulkan tuntutan itu.
itulah ulasan kerozzi mengenai Rintisan Sekolah bertaraf internasional akan dibubaran dari sember detinew. semoga bisa membantu dan bermanfaat.
No comments:
Post a Comment