Sunday, 31 July 2011

Pengertian Kesehatan Dan Berpola Hidup Sehat


Kesehatan merupakan dasar untuk peningkatan dan pembinaan kesegaran jasmani, oleh karena itu sebelum seseorang melakukan latihan kesegaran jasmani, ia mutlak harus berada dalam kondisi ”sehat”.

Pola hidup sehat pada dasarnya adalah suatu kesatuan program yang meliputi program kesehatan, kesegaran jarman, gizi dan aktivitas rekreasi bila dilaksanakan dengan baik dan benar akan mendukung tercapainya produktivitas kerja yang tinggi. Dengan melaksanakan pola hidup sehat secara baik dan benar, maka seorang PNS akan memperoleh tubuh yang sehat, tingkat kesegaran jasmani yang memadai serta mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas fisik dan mental melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat rekreatif.


Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan pola hidup sehat adalah sebagai berikut:

1. Berpenampilan lebih sehat dan ceria
2. Dapat tidur nyenyak
3. Dapat menikmati kehidupan sosial baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat, sehingga meningkatkan kualitas hidup
4. Dapat berjalan atau berkarya lebih baik
5. Dapat meningkatkan produktivitas kerja
6. Berfikir sehat dan positif
7. Merasa tentram dan nyaman
8. Memiliki rasa percaya diri dan hidup seimbang.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, dijelaskan bahwa kesehatan adalah “keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis”.
Dari definisi tersebut jelas terlihat bahwa kesehatan bukanlah semata-mata keadaan bebas dari penyakit, cacat atau kelemahan. Dari pengertian tersebut tersimpulkan bahwa hidup sehat secara badaniah, sosial dan rohani merupakan hak setiap orang. Sedangkan yang dimaksud dengan pola hidup sehat adalah segala upaya guna menerapkan kebiasaan baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindari diri dari kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.

No comments:

Post a Comment