Sunday 30 June 2013

Artikel Sistem Pendidikan Nasional

Hari ini Saya akan membahas Artikel Sistem Pendidikan Nasional yang semakin hari menurut saya semakin kompleks permasalahannya, Tetapi disisi lain menurut Kerozzi sistem pendidikan Indonesia sudah semakin berkembang dan maju.
 
Sistem Pendidikan nasional mewarisi system pendidikan colonial yaitu system pendidikan yang sekuler-materialistik.
Sistem pendidikan gagal melahirkan manusia shaleh sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan penguasaan sains dan teknologi.
Telah berkembang bahwa hasil pendidikan harus dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Misalnya berupa kesarjanaan, kekayaan,dls.
 
ikip jember.jpg
 
Pendidikan sekuler
Sistem pendidikan material-sekuleristik merupakan bagian dari system kehidupan bermasyarakat yang juga sekuler.Dalam system ini pandangan dan nilai Islam sengaja tidak digunakan dalam menata bidang.
 
Solusi Fundamental
Pendidikan materialistic adalah buah dari kehidupan sekuleristik yang terbukti gagal menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi utuh.
Guru hanya sebagai pengajar dan bukan pendidik.
Oleh karena itu, Penyelesaian problem harus dilakukan secara fundamental yaitu mengubah paradigma sekuler menjadi paradigma islam.
 
Solusi pada Tataran Strategi Fungsional
Secara paradigmatic pendidikan dikembalikan pada aqidah islam dengan optimasi pada pembentukan kepribadian islam
 
Solusi pada Tataran Strategi Fungsional
Pendidikan melibatkan 3 unsur pelaksana, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam pandangan system pendidikan Islam semua unsur pelaksana harus memberikan pengaruh positif.
Solusi Strategis Fungsional menggagas lembaga pendidikan berbasis paradigm Islam.
 
Demikian artikel tentang ilmu pengetahuan dari saya yang sebelumnya juga sempat membahas Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI). Jika ada salah kata pada Artikel Sistem Pendidikan Nasional ini yang telah saya bagikan, mohon kesudiannya untuk membenarkan semoga bermanfaat dan membantu. Terima kasih untuk anda yang telah membaca dan mampir disini.






















Saturday 15 June 2013

Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI)

Berikut ini adalah pengertian Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) - asal usul Fidusia - B. Definisi Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) - C. Ciri – Ciri – Persyaratan - Prosedur Pemberian - Contoh Kasus dalam Fidusia yang akan Kerozzi bagikan. Silakan dibaca dan dijadikan referensi.
 

Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI)


A. Asal Usul Fidusia

Fidusia menurut asal katanya berasal dari bahasa Romawi fides yang berarti kepercayaan. Fidusia merupakan istilah yang sudah lama dikenal dalam bahasa Indonesia. Begitu pula istilah ini digunakan dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam terminologi Belanda istilah ini sering disebut secara lengkap yaitu Fiduciare Eigendom Overdracht (F.E.O.) yaitu penyerahan hak milik secara kepercayaan. Sedangkan dalam istilah bahasa Inggris disebut Fiduciary Transfer of Ownership.
 
Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI)
Pengertian fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda. Sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia terdapat berbagai pengaturan mengenai fidusia diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun telah memberikan kedudukan fidusia sebagai lembaga jaminan yang diakui undang-undang. Pada Pasal 12 Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa,
 
Rumah susun berikut tanah tempat bangunan itu berdiri serta benda lainnya yang merupakan satu kesatuan dengan tanah tersebut dapat dijadikan jaminan utang dengan :
1. dibebani hipotik, jika tanahnya hak milik atau HGB
2. dibebani fidusia, jika tanahnya hak pakai atas tanah negara.

Hipotik atau fidusia dapat juga dibebankan atas tanah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) beserta rumah susun yang akan dibangun sebagai jaminan pelunasan kredit yang dimakksudkan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan rumah susun yang direncanakan di atas tanah yang bersangkutan dan yang pemberian kreditnya dilakukan secara bertahap sesuai dengan pelaksanaan pembangunan rumah susun tersebut.

Jaminan Fidusia adalah jaminan kebendaan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun tidak berwujud sehubungan dengan hutang-piutang antara debitur dan kreditur. Jaminan fidusia diberikan oleh debitur kepada kreditur untuk menjamin pelunasan hutangnya.
 
Jaminan Fidusia diatur dalam Undang-undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Jaminan fidusia ini memberikan kedudukan yang diutamakan privilege kepada penerima fidusia terhadap kreditor lainnya.
 
Dari definisi yang diberikan jelas bagi kita bahwa Fidusia dibedakan dari Jaminan Fidusia, dimana Fidusia merupakan suatu proses pengalihan hak kepemilikan dan Jaminan Fidusia adalah jaminan yang diberikan dalam bentuk fidusia.
 

B. Definisi Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI)

Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) adalah pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia, yang diberikan PERUM Pegadaian kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usahanya
 
Kreasi juga diartikan sebagai Kredit Angsuran Fidusia yang merupakan pemberian pinjaman kepada pengusaha mikro-kecil (dalam rangka pengembangan usaha) dengan skim penjaminan secara fidusia dan pengembalian pinjamannya dilakukan melalui angsuran per-bulan dalam jangka waktu kredit 12 s.d. 36 bulan. Perolehan kredit dengan cara menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai agunan dengan bunga pinjaman 1% per-bulan, flat. Kredit Kreasi merupakan modifikasi dari produk lama yang sebelumnya dikenal dengan nama Kredit Kelayakan Usaha Pegadaian.
 

C. Ciri – Ciri Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI):

- Prosedur pengajuannya sederhana, mudah dan cepat.
- Dalam tempo 3 hari kredit sudah bisa cair.
- KREASI dapat diperoleh di kantor cabang diseluruh Indonesia.
- Jangka waktu pinjaman fleksibel, mulai dari 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan.
- Sewa Modal (bunga pinjaman) relatif murah, hanya 0.9% per bulan, flat.
- Agunan BPKB kendaraan bermotor (mobil plat kuning / hitam, serta sepeda motor)
sehingga kendaraan dapat tetap dipergunakan untuk mendukung operasional usaha.
- Pelunasan kredit dilakukan dengan angsuran tetap setiap bulan.
- Pelunasan sekaligus dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal.
 

D. Persyaratan Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) :

1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
2. Menyerahkan dokumen usaha yang sah
3. Usaha telah berjalan minimal 1(satu) tahun
4. Menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotokopi STNK, dan faktur pembelian)
5. Memenuhi kriteria kelayakan usaha
6. Peminjam Sehat jasmani dan rohani tidak mengalami sakit kanker, Jika mengalami diharuskan mendeteksi dahulu Penyebab, Gejala dan Cara Pengobatan kanker lidah tersebut. hehehe..
 

E. Prosedur Pemberian Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI):

1. Nasabah mengisi formulir aplikasi Kredit KREASI.
2. Nasabah menyerahkan dokumen-dokumen usaha, agunan dan persyaratan lainnya.
3. Petugas Pegadaian memeriksa keabsahan dokumen yang diserahkan.
4. Petugas melakukan survey ke tempat usaha untuk menganalisis kelayakan usaha serta menaksir agunan.
5. Nasabah bersama istri / suami menandatangani surat perjanjian kredit
6. Pencairan kredit.
 

F. Contoh Kasus Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI):

PT. NV MASS telah ditunjuk oleh PT. STAR MOTOR untuk menjadi agen penyaluran dan penjualan Sedan Mercedes. PT. NV MASS mendapat pembiayaan kredit exploitasi dari BANK MANDIRI sebesar Rp. 150.000.000.000,- untuk pembelian stock mobil Baby Benz dari PT. STAR MOTOR. Sebagai jaminan pelunasan hutang PT. NV MASS, maka seluruh kendaraan yang dibeli dari PT. STAR MOTOR diserahkan sebagai agunan utama.
 
Pertanyaan
I. PT. NV MASS menjaminkan seluruh stock kendaraan yang dibelinya kepada BANK MANDIRI dengan pengikatan fidusia dan kendaraan tersebut dijual kepada masyarakat pada umumnya secara tunai.
 
a) Mengapa BANK MANDIRI mensyaratkan seluruh stock kendaraan yang dibiayai harus diserahkan sebagai jaminan dan mengapa bentuknya dengan fidusia? Jelaskan pertimbangannya dan sebutkan ketentuan undang-undangnya lengkap dengan nomor, tahun dan saat berlakunya !
 
Jawaban
• Karena kredit yang diberikan oleh BANK MANDIRI kepada PT. NV MASS adalah kredit exploitasi pembelian kendaraan sehingga jaminan pokok yang diminta oleh BANK MANDIRI adalah seluruh stock kendaraan yang dibiayai berdasarkan ketentuan dalam pemberian kredit.
 
• Bentuk jaminannya adalah fidusia karena merupakan lembaga jaminan yang memberikan kedudukan yang diutamakan pada penerima dalam hal ini BANK MANDIRI terhadap kreditor lainnya, jika tidak memenuhi janjinya maka penerima fidusia atau BANK MANDIRI mempunyai hak untuk menjual benda yang dijaminkan atas kekuasaannya sendiri karena sertifikat fidusia mempunyai kekuatan seperti putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sekalipun barang yang diserahkan sebagai jaminan tetap berada dalam penguasaan si pemberi fidusia.
 
• Dasar ketetapan undang-undangnya adalah Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang berlaku tanggal 30 September 1999 Pasal 1 angka 2, Pasal 15 angka 2 dan 3.
 
b) Jelaskan tahapan pembebanan jaminan fidusia sampai dengan diperolehnya Sertifikat Jaminan Fidusia
 
Jawaban
1. Tahapan pembebanan fidusia
• Pembuatan perjanjian pokok tentang hutang atau kredit yang menimbulkan hak dan kewajiban antara BANK MANDIRI dengan PT. NV MASS dapat dibuat secara di bawah tangan atau Notaris.
• Pembuatan akta pembebanan jaminan fidusia harus dengan Akta Notaris dan dalam bahasa Indonesia.
 
2. Pendaftaran Fidusia
• BANK MANDIRI atau wakilnya mengajukan permohonan pendaftaran jaminan fidusia dengan melampirkan pernyataan pendaftaran fidusia yang memuat antara lain :
- Identitas pemberi dan penerima fidusia
- Tanggal, nomor akta dan tempat notaris yang membuat.
- Data perjanjian.
- Obyek jaminan fidusia.
- Nilai penjamin.
- Nilai obyek jaminan fidusia.
• Mencatatkan jaminan fidusia dalam buku daftar fidusia pada tanggal yang sama dengan tanggal permohonan penerimaan.
• Menerbitkan dan menyerahkan sertifikat fidusia kepada penerima fidusia atau wakilnya pada tanggal yang sama dengan tanggal penerimaan permohonan pendaftaran.
 
II.a) Apakah PT. NV. MASS sebagai pemberi fidusia harus meminta ijin kepada BANK MANDIRI untuk penjualan kendaraan tersebut? Jelaskan sesuai dengan ketentuan undang-undang !
 
Jawaban















































































Tidak perlu meminta ijin, karena yang dibiayai dengan kredit exploitasi dari BANK MANDIRI adalah barang persediaan. Hal ini mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pasal 21 ayat (1) : pemberian fidusia dapat mengalihkan benda persediaan yang menjadi obyek jaminan fidusia dengan cara dan prosedur yang lazim dilakukan dalam usaha perdagangan.
 
b) Apa sanksinya apabila kendaraan tersebut bukan digolongkan sebagai inventory dan dijual oleh PT. NV MASS tanpa ijin dari BANK MANDIRI? Jelaskan jawaban saudara dengan menyebutkan pasal-pasal dalam Undang-undang Jaminan Fidusia !
 
Jawaban
Sanksinya dapat dikenakan penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada PT. NV. MASS selaku pembeli fidusia hal ini sesuai dengan pasal 36 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Karena menurut ketentuan pasal 23 ayat (2) Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pemberi fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan kepada pihak lain benda yang menjadi obyek jaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan kecuali telah ada persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia
 

G. Daftar Pustaka

http://www.bumn.go.id/pegadaian/en/tentang-kami/product/
http://upcsilaut.wordpress.com/kreasi-kredit-angsuran-sistem-fidusia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Jaminan_fidusia
http://lastikafebri.blogspot.com/2011/11/pengertian-fidusia-dan-kasus.html
 
Sekian dari saya makalah Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat dan membawa jalan keluar bagi anda yang ingin mencoba kredit sesuatu. Terima kasih sudah menyempatkan mampir disini.












Monday 3 June 2013

Penyebab, Gejala dan Cara Pengobatan kanker lidah

Apa itu Kanker Lidah?? – penyebab gejala cara pengobatan kanker lidah - Kanker lidah Merupakan kanker yang termasuk dalam kategori kanker mulut. Hal tersebut dibedakan karena lokasinya. sangat menyeramkan memang kalau mendengar kata kanker, apa lagi itu mengenai lidah kita yang merupakan alat/indra perasa. Oleh karena hal tersebut saya Admin Kerozzi | Pengetahuan dan Kesehatan pada kesempatan kali ini akan membahas sekelumit mengenai kanker lidah, mulai dari penyebab sampai pengobatannya setelah pada posting sebelumnya membahas juga masalah Informasi dan pengetahuan umum yang lain
 
sebab-cegah-obat-kanker-lidah-natural

Berdasarkan informasi yang didapat dari ent.about.com tentang kanker lidah, dapat diketahui bahwa kanker lidah itu bisa terjadi karena sel-sel dalam tubuh tidak tumbuh normal dan Sel tumbuh terlalu cepat. berikut akan saya contohkan faktor yang menyebabkan kanker lidah dan gejalanya.
 

Penyebab Kanker Lidah :

- Tembakau atau bisa disebut rokok dalam hal ini
- Alkohol
- Infeksi virus HPV
- Faktor genetik anemia
- Graft Versus Host Disease, ini biasa terjadi pada orang yang mengalami transplantasi stem cell

Sedangkan gejala yang timbul dari kanker lidah :

-Merasa kesusahan dalam menelan makanan dan minuman
-Merasa ada sesuatu mengganjal di tenggorokan
-Tenggorokan terasa sakit
-Lidah tidak terasa atau berasa mati
-Muncul bintik putih dan kemerahan pada lidah
-Kadang – kadang telinga terasa sakit
-Lidah berdarah
-terdapat Bisul di bagian lidah yang tidak tersembuhkan untuk waktu yang cukup lama.
-Terdapat benjolan pada lidah, benjolan keras yang tidak jelas dan berasa nyeri, serta pertumbuhannya yang cepat
-Pergerakan lidah terbatas

Jika kalian mengalami gejala tersebut diatas, waspadalah seperti anda Waspada terhadap Kontes SEO yang Terpercaya atau Penipuan. tetapi juga jangan langsung panik dan memvonis kalau sudah terjangkit kanker lidah, lebih baik periksakan diri dahulu ke dokter. setelah itu akan dilakukan pemeriksaan untuk diagnosis. Bila memang terbukti sudah terjangkit kankerm maka biasanya akan dilakukan beberapa tahap terapi ataupun bisa langsung operasi. Berikut ini cara untuk mengobati kanker lidah berdasarkan dokter

 Cara Pengobatan Kanker Lidah :

+Operasi, Merupakan tahap pengangkatan kanker dan jaringan tumor dari dalam sel
+Terapi photodynamic (PDT), adalah jenis terapi laser agar membuat jaringan lebih sensitif terhadap terapi cahaya. Laser kemudian digunakan untuk menghapus atau membunuh tumor
+Radioterapi, merupakan terapi menggunakan energi tinggi radiasi sinar untuk membunuh sel-sel kanker tersebut
+Kemoterapi, adalah terapi dengan menggunakan obat antikanker seperti Cisplatin. Hal ini berguna ketika kanker sudah level kelas tinggi dan telah menyebar ke organ lainnya.
+Minimal Invasif Imunoterapi, adalah salah satu pengobatan terbaru kanker dengan menggunakan sel imun pasien sendiri untuk melawan sel kanker tersebut.

Pada dasarnya, kanker lidah bisa itu disembuhkan dengan mudah bila sudah diketahui sejak dini, tidak menunggu parah. Jadi, Sekali lagi saya ingatkan bila kalian mengalami gejala kanker lidah seperti diatas sebaiknya segera periksa dan berobat ke dokter

Pencegahan Kanker Lidah

Menurut para dokter gigi dan ahli mulut terkemuka, mereka menyarankan beberapa hal berikut untuk mencegah terjadinya kanker pada mulut khususnya lidah.

1. Berhenti Merokok
2. Hindari Minuman beralkohol
3. Pemeriksaan gigi secara rutin ke dokter gigi ( setiap 6 bulan  sekali )
4. Selalu menjaga kesehatan mulut dan gigi secara rutin setiap hari

Demikian artikel saya mengenai penyebab gejala cara pengobatan kanker lidah yang dapat saya bagikan. semoga bermanfaat dan semoga tidak ada lagi yang terjangkit penyakit ini seperti Cecillia Putty Vickend yang sempat tenar beberapa waktu yang lalu. Terima kasih sudah berkunjung di blog ini.