Friday, 31 December 2010
Mesin Pengering Untuk Jamu
Selama ini, pengeringan berbagai hasil bumi acap menggunakan mesin. Sayangnya harga mesin pengeringan ples pengawetan bahan jamu atau makanan ringan tergolong mahal.
Mesin pengeringan made ini Yogyakarta ini punya kelebihan lantaran bahan bakarnya gratis dan bisa bertahan selama 30 tahun. Memang biaya awal pembuatan mesin pengering ini tinggi bisa sampai 15 ribu ringgit malaysia atau sekitar Rp 60 juta. Tapi daya tahannya bisa puluhan tahun, sehingga kalau dihitung jelas lebih irit. Apalagi harga bahan bakar minyak untuk mesin biasa kini terus meningkat.
Untuk mengatasi kendala itu, Suprapto dosen fakultas teknik kimia di salah satu universitas swasta di Yogyakarta menciptakan mesin pengering bertenaga surya.
Menurut Suprapto, alat ini bermanfaat untuk mengurangi kadar air sehingga mikroorganisme perusak hasil pertanian tak tumbuh dan berkekmbangbiak. Dengan alat ini dapat dibuat berbagai produk pangan seperti keripik nangka dan pisang. Berkat penemuan tersebut, Suprapto mendapat penghargaan berupa piagam dan sejulah uang dari Jenewa Swiss.
Alat pengering buatan Suprapto terdiri atas pengumpul tenaga surya, blower, pemanas pembantu dan tempat pengeringan. Blower berfungsi mengalirkan udara saat mengumpulkan panas dari matahari. Udara yang dialirkan bisa diatur menurut kebutuhan. Demikian pula suhu udara dari pengumpul surya. Adapun pemanas pembantu berfungsi bila cuaca berawan atau suhu udara yang keluar dari pengumpul surya kurang dari 50 drajat celcius. Pemanas pembantu dibuat otomatis dengan sistem hidup mati. Untuk mengeringkan hasil pertanian, suhu diatur setinggi 60 hingga 70 drajat celcius.
Kenaikan Harga dan Fungsi Negara
Apa arti kenaikan harga-harga bahan pangan pokok seperti sekarang ini bagi mayoritas masyarakat kita ? Para ekonom mengatakan kenaikan harga identik dengan pajak terhadap pendapatan masyarakat yang menyebabkan pendapatan riil mereka turun.
Di satu sisi pendapatan relative tetap, sedangkan di sisi lain harga barang-barang meningkat. Permasalahan lebih lanjut dari kenaikan harga-harga pangan pokok adalah ketika kenaikan tersebut bukan saja menyebabkan masyarakat menjadi sulit mendapatkan bahan pangan, tetapi juga menyebabkan mereka semakin sulit atau bahkan kehilangan akses untuk kebutuhan primer nonpangan seperti kesehatan, sandang dan pendidikan.
Tentulah yang paling merasakan kegetiran dari kenaikan harga – harga ini adalah mereka yang berada pada strata ekonomi terendah, seperti buruh. Terlebih lagi mereka yang berpenghasilan tidak tetap seperti petani, nelayan dan pengangguran.
Pertanyaan utama yang perlu kita ajukan adalah dimana negara kita ketika rakyat miskin membutuhkannya ? Para pemikir menggarisbawahi bahwa setidaknya ada dua fungsi negara dalam mensejahterakan rakyatnya. Pertama, fungsi alokatif yang mana dalam fungsi ini negara mengalokasikan anggarannya dengan tujuan menyediakan secara memadai barang-barang publik kepada masyarakat.
Barang-barang publik ini penyediaannya diserahkan kepada negara. Barang –barang ini sangat dibutuhkan publik (antara lain infrastruktur, pendidikan, fasilitas kesehatan dan keamanan). Jika diserahkan pada swasta melalui mekanisme pasar maka akan terjadi minimal dua peristiwa. Pertama, jumlahnya tidak tersedia secara memadai karena sifat suatu barang publik yang umumnya sulit memberikan harga atasnya akibat sulitnya memisahkan atau mentransfer hak kepemilikan dari mereka yang bersedia membayar dengan mereka yang tidak mau membayar barang tersebut. Kedua, kalau pun sektor swasta mau menyediakannya, pastilah dengan jumlah yang terbatas karena investasi untuk menyediakan barang publik ini sangat besar.
Akibatnya, harga barang-barang ini akan menjadi mahal jika penyediaannya diserahkan kepada swasta. Kalaulah negara berhasil menjalankan fungsi alokatifnya secara baik, maka kenaikan harga bahan pangan pokok ini tentulah tidak akan menyakitkan bagi masyarakat.
Kedua, fungsi distributif yang bertujuan untuk menolong kelompok-kelompok masyarakat yang terpaksa terpinggirkan dan termaginalisasi dalan interaksi ekonomi melalui mekanisme pasar. Kenyataannya dalam konteks kekinian kita, kegagalan negara juga kita lihat dalam fungsi ini.
Kegagalan negara dalam fungsi-fungsi ekonomisnya tersebut sebenarnya identik dengan kegagalan penyelenggaraaan negara oleh para elite. Salah satu penyebab utama kegagalan elite dalam mengelola negara ini adalah ketika mereka gagal memisahkan misi dan motivasi publik dengan misi motif pribadi.
Di satu sisi pendapatan relative tetap, sedangkan di sisi lain harga barang-barang meningkat. Permasalahan lebih lanjut dari kenaikan harga-harga pangan pokok adalah ketika kenaikan tersebut bukan saja menyebabkan masyarakat menjadi sulit mendapatkan bahan pangan, tetapi juga menyebabkan mereka semakin sulit atau bahkan kehilangan akses untuk kebutuhan primer nonpangan seperti kesehatan, sandang dan pendidikan.
Tentulah yang paling merasakan kegetiran dari kenaikan harga – harga ini adalah mereka yang berada pada strata ekonomi terendah, seperti buruh. Terlebih lagi mereka yang berpenghasilan tidak tetap seperti petani, nelayan dan pengangguran.
Pertanyaan utama yang perlu kita ajukan adalah dimana negara kita ketika rakyat miskin membutuhkannya ? Para pemikir menggarisbawahi bahwa setidaknya ada dua fungsi negara dalam mensejahterakan rakyatnya. Pertama, fungsi alokatif yang mana dalam fungsi ini negara mengalokasikan anggarannya dengan tujuan menyediakan secara memadai barang-barang publik kepada masyarakat.
Barang-barang publik ini penyediaannya diserahkan kepada negara. Barang –barang ini sangat dibutuhkan publik (antara lain infrastruktur, pendidikan, fasilitas kesehatan dan keamanan). Jika diserahkan pada swasta melalui mekanisme pasar maka akan terjadi minimal dua peristiwa. Pertama, jumlahnya tidak tersedia secara memadai karena sifat suatu barang publik yang umumnya sulit memberikan harga atasnya akibat sulitnya memisahkan atau mentransfer hak kepemilikan dari mereka yang bersedia membayar dengan mereka yang tidak mau membayar barang tersebut. Kedua, kalau pun sektor swasta mau menyediakannya, pastilah dengan jumlah yang terbatas karena investasi untuk menyediakan barang publik ini sangat besar.
Akibatnya, harga barang-barang ini akan menjadi mahal jika penyediaannya diserahkan kepada swasta. Kalaulah negara berhasil menjalankan fungsi alokatifnya secara baik, maka kenaikan harga bahan pangan pokok ini tentulah tidak akan menyakitkan bagi masyarakat.
Kedua, fungsi distributif yang bertujuan untuk menolong kelompok-kelompok masyarakat yang terpaksa terpinggirkan dan termaginalisasi dalan interaksi ekonomi melalui mekanisme pasar. Kenyataannya dalam konteks kekinian kita, kegagalan negara juga kita lihat dalam fungsi ini.
Kegagalan negara dalam fungsi-fungsi ekonomisnya tersebut sebenarnya identik dengan kegagalan penyelenggaraaan negara oleh para elite. Salah satu penyebab utama kegagalan elite dalam mengelola negara ini adalah ketika mereka gagal memisahkan misi dan motivasi publik dengan misi motif pribadi.
Batasi Anak Nonton Sinetron
Terserah Anda, mau ikut atau tidak dengan ide saya ini. Dari dulu saya sudah mencanangkan dalam keluarga saya, kalo nanti saya jadi orang tua bagi anak-anak saya, maka saya akan membatasi mereka menonton sinetron. Alasan yang paling mendasar karena saya sangat sadar bahwa sinetron itu bukan sesuatu yang nyata tetapi adalah hasil hayalan dan imajinasi yang belum tentu bisa diwujudkan dalam dunia nyata.
Apalagi sekarang banyak sinetron yang dilakoni artis pendatang baru dan memakai baju SMP atau SMA. Lagi-lagi tema sinetronnya cinta melulu. Anak –anak kita kalo menonton akan menelan mentah-mentah lalu akan meniru dalam kehidupan nyata mereka.
Mana ada proses percintaan yang bisa semuluk seperti di sinetron. Atau mana ada proses percintaan yang bisa seribet juga seperti di sinetron. Disinetron itu adalah barang jadi yang disuguhkan. Bukan sesuatu yang melalui proses panjang seperti halnya dalam dunia nyata.
Dalam dunia nyata, seseorang jatuh cinta karena mungkin lawan jenisnya cantik, pintar, pandai bergaul dan bisa menjadi teman yang baik. Dan proses itu panjang untuk bisa jatuh cinta. Tetapi disinetron, bertemu di Mall satu kali saja, bisa berujung ke pacaran. Akhirnya anak-anak pun berkhayal kapan bisa bertemu di Mall lagi dan langsung jadian. Itu kan sesuatu yang mustahil. Lalu kalau itu tidak terwujud, anak-anak mulai mencari penyebab.
Oleh karena itu, saya tidak akan memberikan kesempatan yang terlalu longgar kepada anak-anak untuk menonton sinetron. Walaupun saya sendiri juga suka menonton sinetron remaja sekarang dan membanding-bandingkan dengan masa pacaran dulu, INGAT !!! WASPADALAH ! he..he..heee
Tuesday, 30 November 2010
Tawakal Adalah Sarana Terbesar Untuk Mendapatkan Kebaikan Dan Menghindari Kerusakan
Tawakal adalah salah satu sarana terkuat di antara sarana-sarana yang bisa mendatangkan kebaikan serta menghindari kerusakan, berlawanan dengan pendapat yang mengatakan: bahwa tawakal hanyalah sekedar ibadah yang mendatangkan pahala bagi seorang hamba yang melakukannya, seperti orang yang melempar jumrah (ketika haji), juga berlawanan dengan orang yang berpendapat tawakal berarti men-tiada-kan prinsip sebab musabab dalam penciptaan serta urusan, sebagaimana pendapat yang dilontarkan oleh golongan "Mutakallimin" seperti Al-Asy-ari dan lainnya, dan juga seperti pendapat yang dilontarkan oleh para ahli Fiqh dan golongan shufi, (Risalah Fi Tahqiqi At-Tawakkul karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hal. 87), hal ini akan diterangkan dalam bahasan mengenai prinsip sebab-musabab, Insya Allah.
Ibnul Qayyim berkata : Tawakal adalah sebab yang paling utama yang bisa mempertahankan seorang hamba ketika ia tak memiliki kekuatan dari serangan makhluk Allah lainnya yang menindas serta memusuhinya, tawakal adalah sarana yang paling ampuh untuk menghadapi keadaan seperti itu, karena ia telah menjadikan Allah pelindungnya atau yang memberinya kecukupan, maka barang siapa yang menjadikan Allah pelindungnya serta yang memberinya kecukupan maka musuhnya itu tak akan bisa mendatangkan bahaya padanya. (Bada'i Al-Fawa'id 2/268)
Bukti yang paling baik adalah kejadian nyata, telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang disanadkan kepada Ibnu Abbas : Hasbunallahu wa nima Al-Wakiil, yang artinya : (Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung), ungkapan ini diucapkan oleh Nabi Ibrahim saat tubuhnya dilemparkan ke tengah-tengah Api yang membara, juga diungkapkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika dikatakan kepadanya : Sesungguhnya orang-orang musyrik telah berencana untuk membunuh mu, maka waspadalah engkau terhadap mereka. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam bab Tafsir 4563 (Fathul Bari 8/77))
Ibnu Abbas berkata : Kata-kata terakhir yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim ketika ia dilemparkan ke tengah bara api adalah : "Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah sebaik-baik pelindung". (Hadits Riwayat Al-Bukhari bab Tafsir 4564 8/77)
Dan diriwayatkan oleh Al-Baihaqi yang disanadkan kepada Bastar bin Al-Harits, ia berkata : Ketika Nabi Ibrahim digotong untuk dilemparkan ke dalam api, Jibril memperlihatkan diri padanya dan berkata : Wahai Ibrahim, apakah kamu perlu bantuan ?, Ibrahim menjawab : Jika kepada engkau, maka saya tidak perlu bantuan, (Diriwayatkan oleh Ibni Jarir dalam Tafsirnya 17/45, Al-Baghwi dalam tafsirnya 4/243), ini adalah bagian dari kesempurnaan tawakal yang hanya kepada Allah semata tanpa lainnya.
Akan tetapi apa yang terjadi setelah itu ?!, Allah berfirman : "Kami berfirman : 'Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim', mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka orang-orang yang paling merugi". (Al-Anbiya : 69-70)
Dan befirman pula Allah tentang Nabi Muhammad dan para sahabatnya : "Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar". (Ali Imran : 174). Ibnu Katsir berkata : Setelah mereka bertawakal kepada Allah maka Allah melindungi mereka dari bahaya yang mengancam mereka, dan Allah mencegah dari mereka bencana yang telah direncanakan oleh orang-orang kafir, lalu mereka kembali ke negeri mereka sesuai dengan firman-Nya, Dengan ni'mat dan karunia (yang besar dari Allah, mereka tidak dapat bencana apa-apa) dari sesuatu yang tersembunyi dalam hati musuh-musuh mereka dan (mereka mengikuti keridla'an Allah) dan Allah mempunyai karunia yang besar. (Tafsir Qur'anul Adzhim 2/148)
Dan firman Allah tentang orang-orang beriman: "Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu, Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal". (Al-Maidah : 11)
Kandungan dari ayat ini adalah bahwa sikap tawakal kepada Allah yang ada dalam hati orang-orang yang beriman adalah salah satu sebab Allah menahan tangan orang-orang kafir yang hendak mencelakakan orang-orang yang beriman, Allah menggagalkan apa yang diingini oleh orang-orang kafir terhadap orang-orang beriman.
Berita yang menerangkan tentang sebab turunnya ayat ini ada tiga berita, semuanya membuktikan bahwa hanya Allahlah yang menjadi pelindung bagi Nabi-Nya dan Allah pula yang menjaganya dari kejahatan manusia, ketiga berita itu adalah:
1. Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan lainnya dari Jabir bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam terpisah dari para sahabatnya lalu bernaung di bawah pohon (Disebutkan bahwa pohon itu adalah pohon yang berduri, An-Nihayah 3/255) beliau menggantungkan pedangnya di atas pohon itu, kemudian datang seorang Arab Badui (Diriwayatkan bahwa nama orang itu adalah Ghurata bin Al-Harits, lihat Shahihul Bukhari dalam kitab Al-Maghazy 4136 V/491 dan lihat pula Tafsir Ibnu Katsir 3/59) kepada Rasulullah dan mengambil pedang milik beliau, lalu orang itu berdiri di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sambil bertanya: Siapakah yang dapat mencegahmu dari aku .?. Beliau menjawab: Allah !, orang Arab Badui itu bertanya dua atau tiga kali: Siapa yang dapat mencegahmu dari aku ?, dan Nabi menjawab: Allah, Jabir berkata: Kemudian orang Arab itu menyarungi pedangnya, lalu Nabi memanggil para sahabatnya, dan mengabarkan kepada mereka tentang kejadian Arab Badui itu, sementara Arab Badui itu duduk di sisi Rasulullah dengan tidak memberi hukuman kepada orang itu. (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 3/311, Bukhari bab Jihad 2910 6/113, diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsirnya 6/146)
2. Berita yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dan lainnya dari Ibnu Abbas -tentang ayat ini ia menyebut ayat 11 dari surat Al-Ma'idah- dan ia berkata : Sesungguhnya orang-orang dari kaum Yahudi membuat makanan untuk membunuh Rasulullah dan para sahabatnya, kemudian Allah mewahyukan kepada utusan-Nya itu tentang rencana mereka, maka Rasulullah dan para sahabatnya tidak makan makanan itu. (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam tafsirnya 6/46 dan Ibnu Abu Hatim sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir 3/59)
3. Dikisahkan bahwa orang-orang dari Kaum Yahudi bersepakat untuk membunuh Nabi dengan cara mengundang Nabi dalam suatu urusan, ketika Nabi datang kepada mereka, mereka membuat siasat untuk melempar beliau dengan sebuah batu besar pada saat Rasulullah bernegosiasi dengan orang-orang Yahudi, lalu Allah memberitahukan rencana mereka ini kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah kembali ke Madinah dengan para sahabatnya. (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsirnya 6/144) maka pada saat itulah Allah menurunkan ayat yang berbunyi: "Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu". (Al-Maidah : 11)
Dari berita-berita yang menyebabkan turunnya ayat di atas, serta kejadian-kejadian lain yang nyata membuktikan bahwa Allah akan selalu menjaga dan melindungi Nabi utusan-Nya, hal ini tidak lain adalah karena kesempurnaan beliau dalam bertawakal kepada Allah Azza wa Jalla. Berita dan kejadian seperti ini banyak sekali dan cukup bagi kami dengan apa yang telah kami sebutkan.
Makna Haid Dan Hikmahnya Usia Dan Masa Haid
MAKNA HAID DAN HIKMAHNYA
1. Makna Haid
Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir. Dan menurut istilah syara' ialah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab, dan pada waktu tertentu. Jadi haid adalah darah normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau kelahiran. Oleh karena ia darah normal, maka darah tersebut berbeda sesuai kondisi, lingkungan dan iklimnya, sehingga terjadi perbedaan yang nyata pada setiap wanita.
2. Hikmah Haid
Adapun hikmahnya, bahwa karena janin yang ada di dalam kandungan ibu tidak dapat memakan sebagaimana yang dimakan oleh anak yang berada di luar kandungan, dan tidak mungkin bagi si ibu untuk menyampaikan sesuatu makanan untuknya, maka Allah Ta'ala telah menjadikan pada diri kaum wanita proses pengeluaran darah yang berguna sebagai zat makanan bagi janin dalam kandungan ibu tanpa perlu dimakan dan dicerna, yang sampai kepada tubuh janin melalui tali pusar, dimana darah tersebut merasuk melalui urat dan menjadi zat makanannya. Maha Mulia Allah, Dialah sebaik-baik Pencipta.
Inilah hikmah haid. Karena itu, apabila seorang wanita sedang dalam keadaan hamil tidak mendapatkan haid lagi, kecuali jarang sekali. Demikian pula wanita yang menyusui sedikit yang haid, terutama pada awal masa penyusuan.
USIA DAN MASA HAID
1. Usia Haid
Usia haid biasanya antara 12 sampai dengan 50 tahun. Dan kemungkinan seorang wanita sudah mendapatkan haid sebelum usia 12 tahun, atau masih mendapatkan haid sesudah usia 50 tahun. Itu semua tergantung pada kondisi, lingkungan dan iklim yang mempengaruhinya.
Para ulama, rahimahullah, berbeda pendapat tentang apakah ada batasan tertentu bagi usia haid, dimana seorang wanita tidak mendapatkan haid sebelum atau sesudah usia tersebut ?
Ad-Darimi, setelah menyebutkan perbedaan pendapat dalam masalah ini, mengatakan : "Hal ini semua, menurut saya, keliru. Sebab, yang menjadi acuan adalah keberadaan darah. Seberapa pun adanya, dalam kondisi bagaimana pun, dan pada usia berapa pun, darah tersebut wajib dihukumi sebagai darah haid. Dan hanya Allah Yang Maha Tahu". (Al-Majmu 'Syarhul Muhadzdazb, Juz I, hal. 386)
Pendapat Ad-Darimi inilah yang benar dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi, kapan pun seorang wanita mendapatkan darah haid berarti ia haid, meskipun usianya belum mencapai 9 tahun atau di atas 50 tahun. Sebab, Allah dan Rasul-Nya mengaitkan hukum-hukum haid pada keberadaan darah tersebut, serta tidak memberikan batasan usia tertentu. Maka, dalam masalah ini, wajib mengacu kepada keberadaan darah yang telah dijadikan sandaran hukum. Adapun pembatasan padahal tidak ada satupun dalil yang menunjukkan hal tersebut.
2. Masa Haid
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan masa atau lamanya haid. Ada sekitar enam atau tujuh pendapat dalam hal ini.
Ibnu Al-Mundzir mengatakan : "Ada kelompok yang berpendapat bahwa masa haid tidak mempunyai batasan berapa hari minimal atau maksimalnya".
Pendapat ini seperti pendapat Ad-Darimi di atas, dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dan itulah yang benar berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah dan logika.
Dalil pertama
Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekatkan mereka, sebelum mereka suci ...". (Al-Baqarah : 222)
Dalam ayat ini, yang dijadikan Allah sebagai batas akhir larangan adalah kesucian, bukan berlalunya sehari semalam, ataupun tiga hari, ataupun lima belas hari. Hal ini menunjukkan bahwa illat (alasan) hukumnya adalah haid, yakni ada tidaknya. Jadi, jika ada haid berlakulah hukum itu dan jika telah suci (tidak haid) tidak berlaku lagi hukum-hukum haid tersebut.
Dalil kedua
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim Juz 4, hal.30 bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah yang mendapatkan haid ketika dalam keadaan ihram untuk umrah.
"Artinya : Lakukanlah apa yang dilakukan jemaah haji, hanya saja jangan melakukan tawaf di Ka'bah sebelum kamu suci".
Kata Aisyah : "Setelah masuk hari raya kurban, barulah aku suci".
Dalam Shahih Al-Bukhari, diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah.
"Artinya : Tunggulah. Jika kamu suci, maka keluarlah ke Tan'im".
Dalam hadits ini, yang dijadikan Nabi sebagai batas akhir larangan adalah kesucian, bukan suatu masa tertentu. Ini menunjukkan bahwa hukum tersebut berkaitan dengan haid, yakni ada dan tidaknya.
Dalil ketiga
Bahwa pembatasan dan rincian yang disebutkan para fuqaha dalam masalah ini tidak terdapat dalam Al-Qur'an maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal ini perlu, bahkan amat mendesak untuk dijelaskan. Seandainya batasan dan rincian tersebut termasuk yang wajib dipahami oleh manusia dan diamalkan dalam beribadah kepada Allah, niscaya telah dijelaskan secara gamblang oleh Allah dan Rasul-Nya kepada setiap orang, mengingat pentingnya hukum-hukum yang diakibatkannya yang berkenaan dengan shalat, puasa, nikah, talak, warisan dan hukum lainnya. Sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan tentang shalat: jumlah bilangan dan rakaatnya, waktu-waktunya, ruku' dan sujudnya; tentang zakat: jenis hartanya, nisabnya, presentasenya dan siapa yang berhak menerimanya; tentang puasa: waktu dan masanya; tentang haji dan masalah-masalah lainnya, bahkan tentang etiket makan, minum, tidur, jima' (hubungan suami istri), duduk, masuk dan keluar rumah, buang hajat, sampai jumlah bilangan batu untuk bersuci dari buang hajat, dan perkara-perkara lainnya baik yang kecil maupun yang besar, yang merupakan kelengkapan agama dan kesempurnaan nikmat yang dikaruniakan Allah kepada kaum Mu'minin.
Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : ..... Dan kami turunkan kepadamu Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu ....". (An-Nahl : 89)
"Artinya : ..... Al-Qur'an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi mebenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu ....". (Yusuf : 111)
Oleh karena pembatasan dan rincian tersebut tidak terdapat dalam Kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam maka nyatalah bahwa hal itu tidak dapat dijadikan patokan. Namun, yang sebenarnya dijadikan patokan adalah keberadaan haid, yang telah dikaitkan dengan hukum-hukum syara' menurut ada atau tidaknya.
Dalil ini -yakni suatu hukum tidak dapat diterima jika tidak terdapat dalam Kitab dan Sunnah- berguna bagi Anda dalam masalah ini dan masalah-masalah ilmu agama lainnya, karena hukum-hukum syar'i tidak dapat ditetapkan kecuali berdasarkan dalil syar'i dari Kitab Allah, atau Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam atau ijma' yang diketahui, atau qiyas yang shahih.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam salah satu kaidah yang dibahasnya, mengatakan : "Di antara sebutan yang dikaitkan oleh Allah dengan berbagai hukum dalam Kitab dan Sunnah, yaitu sebuah haid. Allah tidak menentukan batas minimal dan maksimalnya, ataupun masa suci diantara dua haid. Padahal umat membutuhkannya dan banyak cobaan yang menimpa mereka karenanya. Bahasa pun tidak membedakan antara satu batasan dengan batasan lainnya. Maka barangsiapa menentukan suatu batasan dalam masalah ini, berarti ia telah menyalahi Kitab dan Sunnah". (Risalah fil asmaa' allati 'allaqa asy-Syaari' al-ahkaama bihaa. hal. 35)
Dalil keempat
Logika atau qiyas yang benar dan umum sifatnya. Yakni, bahwa Allah menerangkan 'illat (alasan) haid sebagai kotoran. Maka manakala haid itu ada, berarti kotoran pun ada. Tidak ada perbedaan antara hari kedua dengan hari pertama, antara hari keempat dengan hari ketiga. Juga tidak ada perbedaan antara hari keenam belas dengan hari kelima belas, atau antara hari kedelapan belas dengan hari ketujuh belas. Haid adalah haid dan kotoran adalah kotoran. Dalam kedua hari tersebut terdapat 'illat yang sama. Jika demikian, bagaimana mungkin dibedakan dalam hukum diantara kedua hari itu, padahal keduanya sama dalam 'illat ? Bukankah hal ini bertentangan dengan qiyas yang benar ? Bukankah menurut qiyas yang benar bahwa kedua hari tersebut sama dalam hukum karena kesamaan keduanya dalam 'illat ?
Dalil kelima
Adanya perbedaan dan silang pendapat di kalangan ulama yang memberikan batasan, menunjukkan bahwa dalam masalah ini tidak ada dalil yang harus dijadikan patokan. Namun, semua itu merupakan hukum-hukum ijtihad yang bisa salah dan bisa juga benar, tidak ada satu pendapat yang lebih patut diikuti daripada lainnya. Dan yang menjadi acuan bila terjadi perselisihan pendapat adalah Al-Qur'an dan Sunnah.
Jika ternyata pendapat yang menyatakan tidak ada batas minimal atau maksimal haid adalah pendapat yang kuat dan yang rajih, maka perlu diketahui bahwa setiap kali wanita melihat darah alami, bukan disebabkan luka atau lainnya, berarti darah itu darah haid, tanpa mempertimbangkan masa atau usia. Kecuali apabila keluarnya darah itu terus menerus tanpa henti atau berhenti sebentar saja seperti sehari atau dua hari dalam sebulan, maka darah tersebut adalah darah istihadhah. Dan akan dijelaskan, Inysa Allah, tentang istihadhah dan hukum-hukumnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan : "Pada prinsipnya, setiap darah yang keluar dari rahim adalah haid. Kecuali jika ada bukti yang menunjukkan bahwa darah itu istihadhah". (Risalah fil asmaa' allati 'allaqa asy-Syaari' al-ahkaama bihaa. hal. 36)
Kata beliau pula : "Maka darah yang keluar adalah haid, bila tidak diketahui sebagai darah penyakit atau karena luka". (Risalah fil asmaa' allati 'allaqa asy-Syaari' al-ahkaama bihaa. hal. 38)
Pendapat ini sebagaimana merupakan pendapat yang kuat berdasarkan dalil, juga merupakan pendapat yang paling dapat dipahami dan dimengerti serta lebih mudah diamalkan dan diterapkan daripada pendapat mereka yang memberikan batasan. Dengan demikian, pendapat inilah yang lebih patut diterima karena sesuai dengan semangat dan kaidah agama Islam, yaitu : mudah dan gampang.
Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Dan Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan". (Al-Hajj : 78)
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Sungguh agama (Islam) itu mudah. Dan tidak seorangpun mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan. Maka berlakulah lurus, sederhana (tidak melampui batas) dan sebarkan kabar gembira". (Hadits Riwayat Al-Bukhari)
Dan diantara ahlak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa jika beliau diminta memilih antara dua perkara, maka dipilihnya yang termudah selama tidak merupakan perbuatan dosa.
3. Haid Wanita Hamil
Pada umumnya, seorang wanita jika dalam keadaan hamil akan berhenti haid (menstruasi). Kata Imam Ahmad, rahimahullah, "Kaum wanita dapat mengetahui adanya kehamilan dengan berhentinya haid".
Apabila wanita hamil mengeluarkan darah sesaat sebelum kelahiran (dua atau tiga hari) dengan disertai rasa sakit, maka darah tersebut adalah darah nifas. Tetapi jika terjadi jauh hari sebelum kelahiran atau mendekati kelahiran tanpa disertai rasa sakit, maka darah itu bukan barah nifas. Jika bukan, apakah itu termasuk darah haid yang berlaku pula baginya hukum-hukum haid atau disebut darah kotor yang hukumnya tidak seperti hukum-hukum haid ? Ada perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.
Dan pendapat yang benar, bahwa darah tadi adalah darah haid apabila terjadi pada wanita menurut kebiasaan waktu haidnya. Sebab, pada prinsipnya, darah yang terjadi pada wanita adalah darah haid selama tidak ada sebab yang menolaknya sebagai darah haid. Dan tidak ada keterangan dalam Al-Qur'an maupun Sunnah yang menolak kemungkinan terjadinya haid pada wanita hamil.
Inilah madzhab Imam Malik dan Asy-Syafi'i, juga menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Disebutkan dalam kitab Al-Ikhtiyarat (hal.30) : "Dan dinyatakan oleh Al-Baihaqi menurut salah satu riwayat sebagai pendapat dari Imam Ahmad, bahkan dinyatakan bahwa Imam Ahmad telah kembali kepada pendapat ini".
Dengan demikian, berlakulah pada haid wanita hamil apa yang juga berlaku pada haid wanita tidak hamil, kecuali dalam dua masalah :
1. Talak. Diharamkan mentalak wanita tidak hamil dalam keadaan haid, tetapi tidak diharamkan terhadap wanita hamil. Sebab, talak dalam keadaan haid terhadap wanita tidak hamil menyalahi firman Allah Ta'ala.
"Artinya : ....Apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) ....". (Ath-Thalaaq : 1)
Adapun mentalak wanita hamil dalam keadaan haid tidak menyalahi firman Allah. Sebab, siapa yang mentalak wanita hamil berarti ia mentalaknya pada saat dapat menghadapi masa iddahnya, baik dalam keadaan haid ataupun suci, karena masa iddahnya dengan masa kehamilan. Untuk itu, tidak diharamkan mentalak wanita hamil sekalipun setelah melakukan jima' (senggama), dan berbeda hukumnya dengan wanita tidak hamil.
2. Iddah. Bagi wanita hamil iddahnya berakhir dengan melahirkan, meski pernah haid ketika hamil ataupun tidak. Berdasarkan firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya". (Ath-Thalaaq : 4)
1. Makna Haid
Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir. Dan menurut istilah syara' ialah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab, dan pada waktu tertentu. Jadi haid adalah darah normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau kelahiran. Oleh karena ia darah normal, maka darah tersebut berbeda sesuai kondisi, lingkungan dan iklimnya, sehingga terjadi perbedaan yang nyata pada setiap wanita.
2. Hikmah Haid
Adapun hikmahnya, bahwa karena janin yang ada di dalam kandungan ibu tidak dapat memakan sebagaimana yang dimakan oleh anak yang berada di luar kandungan, dan tidak mungkin bagi si ibu untuk menyampaikan sesuatu makanan untuknya, maka Allah Ta'ala telah menjadikan pada diri kaum wanita proses pengeluaran darah yang berguna sebagai zat makanan bagi janin dalam kandungan ibu tanpa perlu dimakan dan dicerna, yang sampai kepada tubuh janin melalui tali pusar, dimana darah tersebut merasuk melalui urat dan menjadi zat makanannya. Maha Mulia Allah, Dialah sebaik-baik Pencipta.
Inilah hikmah haid. Karena itu, apabila seorang wanita sedang dalam keadaan hamil tidak mendapatkan haid lagi, kecuali jarang sekali. Demikian pula wanita yang menyusui sedikit yang haid, terutama pada awal masa penyusuan.
USIA DAN MASA HAID
1. Usia Haid
Usia haid biasanya antara 12 sampai dengan 50 tahun. Dan kemungkinan seorang wanita sudah mendapatkan haid sebelum usia 12 tahun, atau masih mendapatkan haid sesudah usia 50 tahun. Itu semua tergantung pada kondisi, lingkungan dan iklim yang mempengaruhinya.
Para ulama, rahimahullah, berbeda pendapat tentang apakah ada batasan tertentu bagi usia haid, dimana seorang wanita tidak mendapatkan haid sebelum atau sesudah usia tersebut ?
Ad-Darimi, setelah menyebutkan perbedaan pendapat dalam masalah ini, mengatakan : "Hal ini semua, menurut saya, keliru. Sebab, yang menjadi acuan adalah keberadaan darah. Seberapa pun adanya, dalam kondisi bagaimana pun, dan pada usia berapa pun, darah tersebut wajib dihukumi sebagai darah haid. Dan hanya Allah Yang Maha Tahu". (Al-Majmu 'Syarhul Muhadzdazb, Juz I, hal. 386)
Pendapat Ad-Darimi inilah yang benar dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi, kapan pun seorang wanita mendapatkan darah haid berarti ia haid, meskipun usianya belum mencapai 9 tahun atau di atas 50 tahun. Sebab, Allah dan Rasul-Nya mengaitkan hukum-hukum haid pada keberadaan darah tersebut, serta tidak memberikan batasan usia tertentu. Maka, dalam masalah ini, wajib mengacu kepada keberadaan darah yang telah dijadikan sandaran hukum. Adapun pembatasan padahal tidak ada satupun dalil yang menunjukkan hal tersebut.
2. Masa Haid
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan masa atau lamanya haid. Ada sekitar enam atau tujuh pendapat dalam hal ini.
Ibnu Al-Mundzir mengatakan : "Ada kelompok yang berpendapat bahwa masa haid tidak mempunyai batasan berapa hari minimal atau maksimalnya".
Pendapat ini seperti pendapat Ad-Darimi di atas, dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dan itulah yang benar berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah dan logika.
Dalil pertama
Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekatkan mereka, sebelum mereka suci ...". (Al-Baqarah : 222)
Dalam ayat ini, yang dijadikan Allah sebagai batas akhir larangan adalah kesucian, bukan berlalunya sehari semalam, ataupun tiga hari, ataupun lima belas hari. Hal ini menunjukkan bahwa illat (alasan) hukumnya adalah haid, yakni ada tidaknya. Jadi, jika ada haid berlakulah hukum itu dan jika telah suci (tidak haid) tidak berlaku lagi hukum-hukum haid tersebut.
Dalil kedua
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim Juz 4, hal.30 bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah yang mendapatkan haid ketika dalam keadaan ihram untuk umrah.
"Artinya : Lakukanlah apa yang dilakukan jemaah haji, hanya saja jangan melakukan tawaf di Ka'bah sebelum kamu suci".
Kata Aisyah : "Setelah masuk hari raya kurban, barulah aku suci".
Dalam Shahih Al-Bukhari, diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah.
"Artinya : Tunggulah. Jika kamu suci, maka keluarlah ke Tan'im".
Dalam hadits ini, yang dijadikan Nabi sebagai batas akhir larangan adalah kesucian, bukan suatu masa tertentu. Ini menunjukkan bahwa hukum tersebut berkaitan dengan haid, yakni ada dan tidaknya.
Dalil ketiga
Bahwa pembatasan dan rincian yang disebutkan para fuqaha dalam masalah ini tidak terdapat dalam Al-Qur'an maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal ini perlu, bahkan amat mendesak untuk dijelaskan. Seandainya batasan dan rincian tersebut termasuk yang wajib dipahami oleh manusia dan diamalkan dalam beribadah kepada Allah, niscaya telah dijelaskan secara gamblang oleh Allah dan Rasul-Nya kepada setiap orang, mengingat pentingnya hukum-hukum yang diakibatkannya yang berkenaan dengan shalat, puasa, nikah, talak, warisan dan hukum lainnya. Sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan tentang shalat: jumlah bilangan dan rakaatnya, waktu-waktunya, ruku' dan sujudnya; tentang zakat: jenis hartanya, nisabnya, presentasenya dan siapa yang berhak menerimanya; tentang puasa: waktu dan masanya; tentang haji dan masalah-masalah lainnya, bahkan tentang etiket makan, minum, tidur, jima' (hubungan suami istri), duduk, masuk dan keluar rumah, buang hajat, sampai jumlah bilangan batu untuk bersuci dari buang hajat, dan perkara-perkara lainnya baik yang kecil maupun yang besar, yang merupakan kelengkapan agama dan kesempurnaan nikmat yang dikaruniakan Allah kepada kaum Mu'minin.
Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : ..... Dan kami turunkan kepadamu Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu ....". (An-Nahl : 89)
"Artinya : ..... Al-Qur'an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi mebenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu ....". (Yusuf : 111)
Oleh karena pembatasan dan rincian tersebut tidak terdapat dalam Kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam maka nyatalah bahwa hal itu tidak dapat dijadikan patokan. Namun, yang sebenarnya dijadikan patokan adalah keberadaan haid, yang telah dikaitkan dengan hukum-hukum syara' menurut ada atau tidaknya.
Dalil ini -yakni suatu hukum tidak dapat diterima jika tidak terdapat dalam Kitab dan Sunnah- berguna bagi Anda dalam masalah ini dan masalah-masalah ilmu agama lainnya, karena hukum-hukum syar'i tidak dapat ditetapkan kecuali berdasarkan dalil syar'i dari Kitab Allah, atau Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam atau ijma' yang diketahui, atau qiyas yang shahih.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam salah satu kaidah yang dibahasnya, mengatakan : "Di antara sebutan yang dikaitkan oleh Allah dengan berbagai hukum dalam Kitab dan Sunnah, yaitu sebuah haid. Allah tidak menentukan batas minimal dan maksimalnya, ataupun masa suci diantara dua haid. Padahal umat membutuhkannya dan banyak cobaan yang menimpa mereka karenanya. Bahasa pun tidak membedakan antara satu batasan dengan batasan lainnya. Maka barangsiapa menentukan suatu batasan dalam masalah ini, berarti ia telah menyalahi Kitab dan Sunnah". (Risalah fil asmaa' allati 'allaqa asy-Syaari' al-ahkaama bihaa. hal. 35)
Dalil keempat
Logika atau qiyas yang benar dan umum sifatnya. Yakni, bahwa Allah menerangkan 'illat (alasan) haid sebagai kotoran. Maka manakala haid itu ada, berarti kotoran pun ada. Tidak ada perbedaan antara hari kedua dengan hari pertama, antara hari keempat dengan hari ketiga. Juga tidak ada perbedaan antara hari keenam belas dengan hari kelima belas, atau antara hari kedelapan belas dengan hari ketujuh belas. Haid adalah haid dan kotoran adalah kotoran. Dalam kedua hari tersebut terdapat 'illat yang sama. Jika demikian, bagaimana mungkin dibedakan dalam hukum diantara kedua hari itu, padahal keduanya sama dalam 'illat ? Bukankah hal ini bertentangan dengan qiyas yang benar ? Bukankah menurut qiyas yang benar bahwa kedua hari tersebut sama dalam hukum karena kesamaan keduanya dalam 'illat ?
Dalil kelima
Adanya perbedaan dan silang pendapat di kalangan ulama yang memberikan batasan, menunjukkan bahwa dalam masalah ini tidak ada dalil yang harus dijadikan patokan. Namun, semua itu merupakan hukum-hukum ijtihad yang bisa salah dan bisa juga benar, tidak ada satu pendapat yang lebih patut diikuti daripada lainnya. Dan yang menjadi acuan bila terjadi perselisihan pendapat adalah Al-Qur'an dan Sunnah.
Jika ternyata pendapat yang menyatakan tidak ada batas minimal atau maksimal haid adalah pendapat yang kuat dan yang rajih, maka perlu diketahui bahwa setiap kali wanita melihat darah alami, bukan disebabkan luka atau lainnya, berarti darah itu darah haid, tanpa mempertimbangkan masa atau usia. Kecuali apabila keluarnya darah itu terus menerus tanpa henti atau berhenti sebentar saja seperti sehari atau dua hari dalam sebulan, maka darah tersebut adalah darah istihadhah. Dan akan dijelaskan, Inysa Allah, tentang istihadhah dan hukum-hukumnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan : "Pada prinsipnya, setiap darah yang keluar dari rahim adalah haid. Kecuali jika ada bukti yang menunjukkan bahwa darah itu istihadhah". (Risalah fil asmaa' allati 'allaqa asy-Syaari' al-ahkaama bihaa. hal. 36)
Kata beliau pula : "Maka darah yang keluar adalah haid, bila tidak diketahui sebagai darah penyakit atau karena luka". (Risalah fil asmaa' allati 'allaqa asy-Syaari' al-ahkaama bihaa. hal. 38)
Pendapat ini sebagaimana merupakan pendapat yang kuat berdasarkan dalil, juga merupakan pendapat yang paling dapat dipahami dan dimengerti serta lebih mudah diamalkan dan diterapkan daripada pendapat mereka yang memberikan batasan. Dengan demikian, pendapat inilah yang lebih patut diterima karena sesuai dengan semangat dan kaidah agama Islam, yaitu : mudah dan gampang.
Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Dan Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan". (Al-Hajj : 78)
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Sungguh agama (Islam) itu mudah. Dan tidak seorangpun mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan. Maka berlakulah lurus, sederhana (tidak melampui batas) dan sebarkan kabar gembira". (Hadits Riwayat Al-Bukhari)
Dan diantara ahlak Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa jika beliau diminta memilih antara dua perkara, maka dipilihnya yang termudah selama tidak merupakan perbuatan dosa.
3. Haid Wanita Hamil
Pada umumnya, seorang wanita jika dalam keadaan hamil akan berhenti haid (menstruasi). Kata Imam Ahmad, rahimahullah, "Kaum wanita dapat mengetahui adanya kehamilan dengan berhentinya haid".
Apabila wanita hamil mengeluarkan darah sesaat sebelum kelahiran (dua atau tiga hari) dengan disertai rasa sakit, maka darah tersebut adalah darah nifas. Tetapi jika terjadi jauh hari sebelum kelahiran atau mendekati kelahiran tanpa disertai rasa sakit, maka darah itu bukan barah nifas. Jika bukan, apakah itu termasuk darah haid yang berlaku pula baginya hukum-hukum haid atau disebut darah kotor yang hukumnya tidak seperti hukum-hukum haid ? Ada perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.
Dan pendapat yang benar, bahwa darah tadi adalah darah haid apabila terjadi pada wanita menurut kebiasaan waktu haidnya. Sebab, pada prinsipnya, darah yang terjadi pada wanita adalah darah haid selama tidak ada sebab yang menolaknya sebagai darah haid. Dan tidak ada keterangan dalam Al-Qur'an maupun Sunnah yang menolak kemungkinan terjadinya haid pada wanita hamil.
Inilah madzhab Imam Malik dan Asy-Syafi'i, juga menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Disebutkan dalam kitab Al-Ikhtiyarat (hal.30) : "Dan dinyatakan oleh Al-Baihaqi menurut salah satu riwayat sebagai pendapat dari Imam Ahmad, bahkan dinyatakan bahwa Imam Ahmad telah kembali kepada pendapat ini".
Dengan demikian, berlakulah pada haid wanita hamil apa yang juga berlaku pada haid wanita tidak hamil, kecuali dalam dua masalah :
1. Talak. Diharamkan mentalak wanita tidak hamil dalam keadaan haid, tetapi tidak diharamkan terhadap wanita hamil. Sebab, talak dalam keadaan haid terhadap wanita tidak hamil menyalahi firman Allah Ta'ala.
"Artinya : ....Apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) ....". (Ath-Thalaaq : 1)
Adapun mentalak wanita hamil dalam keadaan haid tidak menyalahi firman Allah. Sebab, siapa yang mentalak wanita hamil berarti ia mentalaknya pada saat dapat menghadapi masa iddahnya, baik dalam keadaan haid ataupun suci, karena masa iddahnya dengan masa kehamilan. Untuk itu, tidak diharamkan mentalak wanita hamil sekalipun setelah melakukan jima' (senggama), dan berbeda hukumnya dengan wanita tidak hamil.
2. Iddah. Bagi wanita hamil iddahnya berakhir dengan melahirkan, meski pernah haid ketika hamil ataupun tidak. Berdasarkan firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya". (Ath-Thalaaq : 4)
Minta Bantuan Jin Untuk Mengetahui Perkara Ghaib
Pertanyaan:
Apa hukum Islam mengenai orang yang meminta bantuan kepada jin untuk mengetahui perkara-perkara ghaib? Apa hukum Islam tentang menghipnotis, yang dengannya kekuasaan penghipnotis untuk mempengaruhi orang yang dihipnotis menjadi kuat. Selanjutnya dia menguasainya dan membuatnya meninggalkan yang haram, menyembuhkan dari penyakit kejiwaan, atau melakukan pekerjaan yang diminta oleh penghipnotis? Apa pula hukum Islam tentang ucapan si polan: Bihaqqi fulan (dengan hak si fulan); apakah ini sumpah atau tidak? Berilah penjelasan kepada kami.
Jawaban:
Pertama, ilmu tentang perkara-perkara ghaib hanya dimiliki oleh Allah secara khusus. Tidak ada seorang pun dari makhluknya yang mengetahuinya, baik jin maupun selainnya, kecuali apa yang Allah wahyukan kepada siapa yang dikehendakiNya dari para malaikat atau rasul-rasulNya. Allah -subhanahu wata'ala- berfirman,
"Katakanlah, 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah', dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan." (An-Naml: 65).
Allah -subhanahu wata'ala- berfirman mengenai NabiNya, Sulaiman -alaihissalam-, dan jin yang ditundukkanNya untuknya,
"Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersung-kur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan." (Saba': 14).
Dia berfirman,
"(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya." (Al-Jin: 26-27).
Diriwayatkan secara sah dari an-Nawwas bin Sam`an, Rasulullah -shollallaahu'alaihi wasallam- bersabda,
"Jika Allah hendak mewahyukan suatu perkara Dia berfirman dengan wahyu, maka langit menjadi takut atau sangat gemetar karena takut kepada Allah. Jika ahli langit mendengar hal itu, maka jatuh dan bersungkur dalam keadaan bersujud kepada Allah. Mula-mula yang mengangkat kepalanya adalah Jibril, lalu Allah berbicara kepadanya dari wahyuNya tentang apa yang dikehendakiNya. Kemudian Jibril melintasi para malaikat. Setiap kali melewati suatu langit, maka para malaikat langit tersebut bertanya, 'Apa yang difirmankan oleh Tuhan kami, wahai Jibril?' Jibril menjawab, 'Dia berfirman tentang kebenaran, dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.' Lalu mereka semua mengucapkan seperti yang dikatakan Jibril. Lalu Jibril menyampaikan wahyu ke tempat yang diperintahkan Allah kepadanya.'" (HR. Ibnu Abi `Ashim dalam as-Sunnah, no. 515; Ibnu Khuzaimah dalam at-Tauhid; dan al-Baihaqi dalam al-Asma' wa ash-Shifat).
Dalam ash-Shahih dari Abu Hurairah -rodliallaahu'anhu- dari Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam-, beliau bersabda,
"Jika Allah memutuskan suatu perkara di langit, maka para malaikat meletakkan sayap-sayapnya karena tunduk kepada firmanNya, seolah-olah rantai di atas batu besar. Ketika telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, maka mereka bertanya, 'Apakah yang difirman oleh Tuhan kalian.' Mereka menjawab kepada yang bertanya, 'Dia berfirman tentang kebenaran dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.' Lalu pencuri pembicaraan (setan) mendengarkannya. Pencuri pembicaraan demikian, sebagian di atas sebagian yang lain -Sufyan menyifatinya dengan telapak tangannya lalu membalikkannya dan memisahkan di antara jari-jarinya-. Ia mendengar pembicaraan lalu menyampaikannya kepada siapa yang di bawahnya, kemudian yang lainnya menyampaikannya kepada siapa yang di bawahnya, hingga ia menyampaikannya pada lisan tukang sihir atau dukun. Kadangkala ia mendapat lemparan bola api sebelum menyampaikannya. Kadangkala ia menyampaikannya sebelum mengetahuinya, lalu ia berdusta bersamanya dengan seratus kedustaan. Lalu dikatakan, 'Bukankah ia telah berkata kepada kami demikian dan demimkian, demikian dan demikian.' Lalu ia mempercayai kata-kata yang didengarnya dari langit." (HR. al-Bukhari, no. 4800, kitab at-Tafsir (Surah Saba')).
Atas dasar ini maka tidak boleh meminta bantuan kepada jin dan makhluk-makhluk selainnya untuk mengetahui perkara-perkara ghaib, baik berdoa kepada mereka, mendekatkan diri kepada mereka, membuat kemenyan, maupun selainnya. Bahkan, itu adalah kesyirikan, karena ini sejenis ibadah. Padahal Allah telah memberi tahu kepada para hambaNya agar mengkhususkan peribadatan kepadaNya seraya mengikrarkan,
þ
"Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami memohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
Telah sah dari Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda kepada Ibnu Abbas,
ÅöÐóÇ ÓóÃóáúÊó ÝóÇÓúÃóáö Çááåó æóÅöÐóÇ ÇÓúÊóÚóäúÊó ÝóÇÓúÊóÚöäú ÈöÇááåö
"Jika kamu meminta, maka memintalah kepada Allah dan jika kamu meminta pertolongan, maka memintalah pertolongan kepada Allah." ( HR. at-Tirmidzi, no. 2516, kitab Shifah al-Qiyamah, dan ia menilainya sebagai hadits hasan shahih).
Kedua, hipnotis adalah salah satu jenis perdukunan dengan mempergunakan jin sehingga penghipnotis memberi kuasa kepadanya atas orang yang dihipnotisnya. Ia berbicara lewat lisannya dan mendapatkan kekuatan darinya untuk melakukan suatu pekerjaan lewat penguasaan terhadapnya, jika jin tersebut jujur bersama penghipnotis itu. Ia mentaatinya sebagai imbalan "pengabdian" penghipnotis kepadanya. Lalu jin itu menjadikan orang yang dihipnotis tersebut mentaati kemauan penghipnotis terhadap segala yang diperintahkannya berupa pekerjaan-pekerjaan atau informasi-informasi lewat bantuan jinnya, jika jin itu jujur bersama si penghipnotis. Atas dasar itu maka menggunakan hipnotis sebagai sarana untuk menunjukkan tempat pencuri, barang yang hilang, menyembuhkan penyakit, atau melakukan aktifitas lainnya lewat jalan penghipnotis adalah tidak boleh bahkan kesyirikan, berdasarkan alasan yang telah disebutkan. Dan, karena itu berarti kembali kepada selain Allah, dalam perkara yang diluar sebab-sebab biasa yang disediakan Allah -subhanahu wata'ala- untuk para makhluk dan diperbolehkan untuk mereka.
Ketiga, ucapan seseorang: Bihaqqi fulan (demi/ dengan hak polan), mengandung makna sumpah. Maksudnya, aku bersumpah kepadamu demi polan. Ba' di sini adalah Ba' al-Qasam (kata yang mengandung arti sumpah). Bisa juga mengandung makna tawassul dan meminta bantuan kepada diri fulan atau kedu-dukannya. Jadi, Ba' ini untuk Isti`anah (meminta bantuan). Pada kedua hal ini, ucapan ini tidak boleh.
Adapun yang pertama, bersumpah kepada makhluk oleh makhluk adalah tidak boleh. Bersumpah kepada makhluk sangat dilarang oleh Allah, bahkan Nabi a menetapkan bahwa bersumpah kepada selain Allah adalah syirik. Beliau bersabda,
ãóäú ÍóáóÝó ÈöÛóíúÑö Çááåö ÝóÞóÏú ÃóÔúÑóßó
"Barangsiapa bersumpah kepada selain Allah, maka ia telah syirik." ((HR. at-Tirmidzi, no. 1535, kitab al-Iman wa an-Nudzur; Abu Daud, no. 3251, kitab al-Iman wa an-Nidzur, dan at-Tirmidzi menilainya sebagai hadits hasan; Ahmad, no. 5568) (HR. Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim; ia menilainya sebagai hadits shahih)).
Adapun yang kedua, karena para sahabat tidak bertawassul kepada diri Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- dan tidak pula kepada kedudukannya semasa hidupnya dan sesudah kematiannya. Padahal mereka itu manusia yang paling tahu tentang maqam dan kedudukan beliau di sisi Allah serta lebih tahu tentang syariat. Berbagai penderitaan telah mereka alami semasa hidup Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- dan setelah kematiannya, namun mereka kembali kepada Allah dan berdoa kepadaNya. Seandainya bertawassul dengan diri atau kedudukan beliau -shollallaahu'alaihi wasallam- itu disyariatkan, niscaya beliau telah mengajarkan hal itu kepada mereka; karena beliau tidak meninggalkan suatu perkara untuk mendekatkan diri kepada Allah melainkan beliau memerintahkannya dan memberi petunjuk kepadanya. Dan, niscaya mereka mengamalkannya karena mereka sangat antusias mengamalkan apa yang disyariatkan kepada mereka, terutama pada saat mengalami kesulitan. Tiadanya ketetapan izin dari beliau -shollallaahu'alaihi wasallam- mengenainya dan petunjuk kepadanya serta mereka tidak mengamalkannya adalah bukti bahwa itu tidak diperbolehkan.
Yang sah dari para sahabat, bahwa mereka bertawassul kepada Allah dengan doa Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- kepada Tuhannya agar permohonan mereka dikabulkan semasa hidupnya, seperti dalam Istisqa' (meminta hujan) dan selainnya. Tatkala beliau telah wafat, Umar -rodliallaahu'anhu- ketika keluar untuk Istisqa' mengatakan,
"Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepadaMu dengan Nabi kami lalu Engkau memberi hujan kepada kami. Dan sesungguhnya kami sekarang bertawassul kepadamu dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan."
Maka, mereka diberi hujan. (HR. al-Bukhari, no. 1010, kitab al-Istisqa').
Maksudnya doa al-Abbas kepada Tuhannya serta permohonannya kepadaNya, dan yang dimakud bukan bertawassul kepada kedudukan al-Abbas; karena kedudukan Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- lebih besar dan lebih tinggi darinya. Kedudukan ini tetap berlaku untuknya sepeninggalnya sebagaimana semasa hidupnya. Seandainya tawassul tersebut yang dimaksudkan, niscaya mereka telah bertawassul dengan kedudukan Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam daripada bertawassul kepada al-Abbas. Tetapi, nyatanya, mereka tidak melakukannya. Kemudian, bertawassul kepada kedudukan para nabi dan semua orang shalih adalah salah satu sarana kesyirikan yang terdekat, sebagaimana yang ditunjukkan oleh fakta dan pengalaman. Oleh karenanya perbuatan ini dilarang untuk menutup jalan tersebut dan melindungi tauhid. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita, Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
Wasiat Sebelum Tidur
Majdi As-Sayyid Ibrahim
________________________________________
"Ali berkata, Fathimah mengeluhkan bekas alat penggiling yang dialaminya. Lalu pada saat itu ada seorang tawanan yang mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Fathimah bertolak, namun tidak bertemu dengan beliau. Dia mendapatkan Aisyah. Lalu dia mengabarkan kepadanya. Tatkala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tiba, Aisyah mengabarkan kedatangan Fathimah kepada beliau. Lalu beliau mendatangi kami, yang kala itu kami hendak berangkat tidur. Lalu aku siap berdiri, namun beliau berkata. 'Tetaplah di tempatmu'. Lalu beliau duduk di tengah kami, sehingga aku bisa merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau berkata. 'Ketahuilah, akan kuajarkan kepadamu sesuatu yang lebih baik daripada apa yang engkau minta kepadaku. Apabila engkau hendak tidur, maka bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali, dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali, maka itu lebih baik bagimu daripada seorang pembantu". (Hadits Shahih, ditakhrij Al-Bukhari 4/102, Muslim 17/45, Abu Dawud hadits nomor 5062, At-Tirmidzi hadits nomor 3469, Ahmad 1/96, Al-Baihaqy 7/293)
Wahai Ukhti Muslimah !
Inilah wasiat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bagi putrinya yang suci, Fathimah, seorang pemuka para wanita penghuni sorga. Maka marilah kita mempelajari apa yang bermanfa'at bagi kehidupan dunia dan akhirat kita dari wasiat ini.
Fathimah merasa capai karena banyaknya pekerjaan yang harus ditanganinya, berupa pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, terutama pengaruh alat penggiling. Maka dia pun pergi menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta seorang pembantu, yakni seorang wanita yang bisa membantunya.
Tatkala Fathimah memasuki rumah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia tidak mendapatkan beliau. Dia hanya mendapatkan Aisyah, Ummul Mukminin. Lalu Fathimah menyebutkan keperluannya kepada Aisyah. Tatkala beliau tiba, Aisyah mengabarkan urusan Fathimah.
Beliau mempertimbangkan permintaan Fathimah. Dan, memang beliau mempunyai beberapa orang tawanan perang, ada pula dari kaum wanitanya. Tetapi tawanan-tawanan ini akan dijual, dan hasilnya akan disalurkan kepada orang-orang Muslim yang fakir, yang tidak mempunyai tempat tinggal dan makanan kecuali dari apa yang diberikan Rasulullah. Lalu beliau pergi ke rumah Ali, suami Fathimah, yang saat itu keduanya siap hendak tidur. Beliau masuk rumah Ali dan Fathimah setelah meminta ijin dari keduanya. Tatkala beliau masuk, keduanya bermaksud hendak berdiri, namun beliau berkata. "Tetaplah engkau di tempatmu". "Telah dikabarkan kepadaku bahwa engkau datang untuk meminta. Lalu apakah keperluanmu?".
Fathimah menjawab. "Ada kabar yang kudengar bahwa beberapa pembantu telah datang kepada engkau. Maka aku ingin agar engkau memberiku seorang pembantu untuk membantuku membuat roti dan adonannya. Karena hal ini sangat berat bagiku".
Beliau berkata. "Mengapa engkau tidak datang meminta yang lebih engkau sukai atau lebih baik dari hal itu ?". Kemudian beliau memberi isyarat kepada keduanya, bahwa jika keduanya hendak tidur, hendaklah bertasbih kepada Allah, bertakbir dan bertahmid dengan bilangan tertentu yang disebutkan kepada keduanya. Lalu akhirnya beliau berkata. "Itu lebih baik bagimu daripada seorang pembantu".
Ali tidak melupakan wasiat ini, hingga setelah istrinya meninggal. Hal ini dikatakan Ibnu Abi Laila. "Ali berkata, 'Semenjak aku mendengar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, aku tidak pernah meninggalkan wasiat itu".
Ada yang bertanya. "Tidak pula pada malam perang Shiffin ?".
Ali menjawab. "Tidak pula pada malam perang Shiffin".
(Ditakhrij Muslim 17/46. Yang dimaksud perang Shiffin di sini adalah perang antara pihak Ali dan Mu'awiyah di Shiffin, suatu daerah antara Irak dan Syam. Kedua belah pihak berada di sana beberapa bulan)
Boleh jadi engkau bertanya-tanya apa hubungan antara pembantu yang diminta Fathimah dan dzikir ?
Hubungan keduanya sangat jelas bagi orang yang memiliki hati atau pikiran yang benar-benar sadar. Sebab dzikir bisa memberikan kekuatan kepada orang yang melakukannya. Bahkan kadang-kadang dia bisa melakukan sesuatu yang tidak pernah dibayangkan. Di antara manfaat dzikir adalah :
1. Menghilangkan duka dan kekhawatiran dari hati.
2. Mendatangkan kegembiraan dan keceriaan bagi hati.
3. Memberikan rasa nyaman dan kehormatan.
4. Membersihkan hati dari karat, yaitu berupa lalai dan hawa nafsu.
Boleh jadi engkau juga bertanya-tanya, ada dzikir-dzikir lain yang bisa dibaca sebelum tidur selain ini. Lalu mana yang lebih utama ? Pertanyaan ini dijawab oleh Al-Qady Iyadh : "Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beberapa dzikir sebelum berangkat tidur, yang bisa dipilih menurut kondisi, situasi dan orang yang mengucapkannya. Dalam semua dzikir itu terdapat keutamaan".
Secara umum wasiat ini mempunyai faidah yang agung dan banyak manfaat serta kebaikannya. Inilah yang disebutkan oleh sebagian ulama :
Pertama
Menurut Ibnu Baththal, di dalam hadits ini terkandung hujjah bagi keutamaan kemiskinan daripada kekayaan. Andaikata kekayaan lebih utama daripada kemiskinan, tentu beliau akan memberikan pembantu kepada Ali dan Fathimah. Dzikir yang diajarkan beliau dan tidak memberikan pembantu kepada keduanya, bisa diketahui bahwa beliau memilihkan yang lebih utama di sisi Allah bagi keduanya.
Pendapat ini disanggah oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar. Menurutnya, hal ini bisa berlaku jika beliau mempunyai lebihan pembantu. Sementara sudah disebutkan dalam pengabaran di atas bahwa beliau merasa perlu untuk menjual para tawanan itu untuk menafkahi orang-orang miskin. Maka menurut Iyadh, tidak ada sisi pembuktian dengan hadits ini bahwa orang miskin lebih utama daripada orang kaya.
Ada perbedaan pendapat mengenai makna kebaikan dalam pengabaran ini. Iyadh berkata. "Menurut zhahirnya, beliau hendak mengajarkan bahwa amal akhirat lebih utama daripada urusan dunia, seperti apapun keadaannya. Beliau membatasi pada hal itu, karena tidak memungkinkan bagi beliau untuk memberikan pembantu. Kemudian beliau mengajarkan dzikir itu, yang bisa mendatangkan pahala yang lebih utama daripada apa yang diminta keduanya".
Menurut Al-Qurthuby, beliau mengajarkan dzikir kepada keduanya, agar ia menjadi pengganti dari do'a tatkala keduanya dikejar kebutuhan, atau karena itulah yang lebih beliau sukai bagi putrinya, sebagaimana hal itu lebih beliau sukai bagi dirinya, sehingga kesulitannya bisa tertanggulangi dengan kesabaran, dan yang lebih penting lagi, karena berharap mendapat pahala.
Kedua
Disini dapat disimpulkan tentang upaya mendahulukan pencari ilmu daripada yang lain terhadap hak seperlima harta rampasan perang.
Ketiga
Hendaklah seseorang menanggung sendiri beban keluarganya dan lebih mementingkan akhirat daripada dunia kalau memang dia memiliki kemampuan untuk itu.
Keempat
Di dalam hadits ini terkandung pujian yang nyata bagi Ali dan Fathimah.
Kelima
Seperti itu pula gambaran kehidupan orang-orang salaf yang shalih, mayoritas para nabi dan walinya.
Keenam
Disini terkandung pelajaran sikap lemah lembut dan mengasihi anak putri dan menantu, tanpa harus merepotkan keduanya dan membiarkan keduanya pada posisi berbaring seperti semula. Bahkan beliau menyusupkan kakinya yang mulia di antara keduanya, lalu beliau mengajarkan dzikir, sebagai ganti dari pembantu yang diminta.
Ketujuh
Orang yang banyak dzikir sebelum berangkat tidur, tidak akan merasa letih. Sebab Fathimah mengeluh letih karena bekerja. Lalu beliau mengajarkan dzikir itu. Begitulah yang disimpulkan Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata. "Pendapat ini perlu diteliti lagi. Dzikir tidak menghilangkan letih. Tetapi hal ini bisa ditakwil bahwa orang yang banyak berdzikir, tidak akan merasa mendapat madharat karena kerjanya yang banyak dan tidak merasa sulit, meskipun rasa letih itu tetap ada".
Begitulah wahai Ukhti Muslimah, wasiat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disampaikan kepada salah seorang pemimpin penghuni sorga, Fathimah, yaitu berupa kesabaran yang baik. Perhatikanlah bagaimana seorang putri Nabi dan istri seorang shahabat yang mulia, harus menggiling, membuat adonan roti dan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangganya. Maka mengapa engkau tidak menirunya ?
Wednesday, 13 October 2010
Macam-Macam Sihir
Macam-Macam Sihir
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
________________________________________
Imam Ahmad meriwayatkan: "Telah dituturkan kepada kami oleh Muhammad bin Ja'far, dari 'Auf, dari Hayyan bin Al 'Ala', dari Qathan bin Qabishah, dari bapaknya (Qabishah) bahwa ia telah mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Iyafah, tharq dan thiyarah adalah termasuk jibt."
'Auf menafsiri hadits ini dengan mengatakan: "Iyafah: meramal nasib dengan menerbangkan burung; dan tharq: meramal nasib dengan membuat garis di atas tanah." Adapun jibt, tafsirannya menurut Al-Hassan: "Ialah suara syaitan." (Hadits tersebut isnadnya jayyid. Dan diriwayatkan pula oleh Abu Dawud, An-Nasa'i; dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dengan hanya menyebutkan lafazh hadits dari Qabishah, tanpa menyebutkan tafsirannya).
Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma menuturkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barang siapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, sesungguhnya dia telah mempelajari sebagian ilmu sihir. Semakin bertambah (orang yang mempelajari) semakin bertambah pula (dosanya)." (HR Abu Dawud dan isnadnya shahih).
An-Nasa'i meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu:
"Barang siapa yang membuat suatu buhulan, lalu meniup padanya (sebagaimana yang dilakukan tukang sihir), maka dia telah melakukan sihir; dan barang siapa yang melakukan sihir, maka dia telah berbuat syirik; sedang barang siapa yang menggantungkan diri pada sesuatu benda (jimat), maka dirinya dijadikan Allah bersandar kepada benda itu."
Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Maukah kamu aku beritahu apakah 'adh-h itu? Ialah perbuatan mengadu domba, yaitu banyak membicarakan keburukan dan menghasut di antara orang-orang." (HR Muslim)
Dan Ibnu 'Umar Radhiyallahu 'anhuma menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya di antara susunan kata yang indah terdapat apa yang disebut sihir." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Kandungan tulisan ini:
1. Diantara macam sihir (jibt): 'iyafah, tharq dan thiyarah.
2. Pengertian 'iyafah dan tharq.
3. Ilmu nujum termasuk salah satu jenis sihir.
4. Membuat buhulan dengan ditiupkan kepadanya termasuk sihir.
5. Perbuatan mengadu domba juga termasuk sihir.
6. Dan termasuk sihir pula ungkapan susunan kata yang indah (yang membuat kebatilan seolah-olah menjadi kebenaran dan kebenaran seolah-olah menjadi kebatilan).
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
________________________________________
Imam Ahmad meriwayatkan: "Telah dituturkan kepada kami oleh Muhammad bin Ja'far, dari 'Auf, dari Hayyan bin Al 'Ala', dari Qathan bin Qabishah, dari bapaknya (Qabishah) bahwa ia telah mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Iyafah, tharq dan thiyarah adalah termasuk jibt."
'Auf menafsiri hadits ini dengan mengatakan: "Iyafah: meramal nasib dengan menerbangkan burung; dan tharq: meramal nasib dengan membuat garis di atas tanah." Adapun jibt, tafsirannya menurut Al-Hassan: "Ialah suara syaitan." (Hadits tersebut isnadnya jayyid. Dan diriwayatkan pula oleh Abu Dawud, An-Nasa'i; dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dengan hanya menyebutkan lafazh hadits dari Qabishah, tanpa menyebutkan tafsirannya).
Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma menuturkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barang siapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, sesungguhnya dia telah mempelajari sebagian ilmu sihir. Semakin bertambah (orang yang mempelajari) semakin bertambah pula (dosanya)." (HR Abu Dawud dan isnadnya shahih).
An-Nasa'i meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu:
"Barang siapa yang membuat suatu buhulan, lalu meniup padanya (sebagaimana yang dilakukan tukang sihir), maka dia telah melakukan sihir; dan barang siapa yang melakukan sihir, maka dia telah berbuat syirik; sedang barang siapa yang menggantungkan diri pada sesuatu benda (jimat), maka dirinya dijadikan Allah bersandar kepada benda itu."
Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Maukah kamu aku beritahu apakah 'adh-h itu? Ialah perbuatan mengadu domba, yaitu banyak membicarakan keburukan dan menghasut di antara orang-orang." (HR Muslim)
Dan Ibnu 'Umar Radhiyallahu 'anhuma menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya di antara susunan kata yang indah terdapat apa yang disebut sihir." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Kandungan tulisan ini:
1. Diantara macam sihir (jibt): 'iyafah, tharq dan thiyarah.
2. Pengertian 'iyafah dan tharq.
3. Ilmu nujum termasuk salah satu jenis sihir.
4. Membuat buhulan dengan ditiupkan kepadanya termasuk sihir.
5. Perbuatan mengadu domba juga termasuk sihir.
6. Dan termasuk sihir pula ungkapan susunan kata yang indah (yang membuat kebatilan seolah-olah menjadi kebenaran dan kebenaran seolah-olah menjadi kebatilan).
Perzinaan Merajalela
Perzinaan Merajalela
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil
________________________________________
Dan diantara tanda-tanda dekatnya hari kiamat lagi ialah banyaknya perzinaan di kalangan manusia. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan bahwa yang demikian itu termasuk tanda-tanda hari kiamat (telah dekatnya hari kiamat).
Diriwayatkan dalam Shahihain dari Anas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya diantara tanda-tanda akan datangnya hari kiamat ialah .... (diantaranya) akan merajalelanya perzinaan". (Shahih Bukhari, Kitab Al-Ilm, Bab Raf'il Ilmi wa Zhuhuril Jahli 1:178. Shahih Muslim Kitab Al-Ilm, Bab Raf'il Ilmi wa Qabdhihi wa Zhuhuril Jahil wal Fitani Fi Akhiriz Zaman 16:221)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata. Rasulullaah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Akan datang pada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya (kemudian beliau melanjutkan sabdanya, yang diantaranya) dan akan tersebar padanya perzinaan". (Mustadrak Al-Hakim 4:512. Beliau bersabda, "Ini adalah hadits yang shahih isnadnya, hanya saja Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya". Adz-Dzahabi juga menyetujui perkataan Hakim ini. Dan dishahihkan pula oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 3:212, nomor 3544 dan beliau tidak menyebut "dan akan tersebar 'fahisyah/perzinaan")
Dan lebih besar lagi daripada itu ialah menghalalkan zina. Diriwayatkan dalam kitab Shahih dari Abi Malik Al-Asy'ari bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sungguh akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan (menganggap halal) perzinaan dan sutera". (Shahih Bukhari, Kitab Al-Asyrabah, Bab Majaa-a Fiman Yastahillu l-Khamra wa Yusammihi bi Ghairi Ismihi 10:51)
Dan pada akhir zaman, setelah lenyapnya kaum mukminin, tinggallah orang-orang yang jelek, yang seenaknya saja melakukan persetubuhan seperti himar, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits An-Nawwas Radhiyallahu 'anhu.
"Artinya : Dan tinggallah manusia-manusia yang buruk yang seenaknya saja melakukan persetubuhan seperti himar. Maka pada zaman mereka inilah kiamat itu datang". (Shahih Muslim, Kitab Al-Fitan wa Asyrathis Sa'ah, Bab Dzikri Ad-Dajjal 18:70)
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.
"Artinya : Demi Allah yang diriku di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini sehingga orang-orang lelaki menerkam wanita di tengah jalan (dan menyetubuhinya) dan diantara mereka yang terbaik pada waktu itu berkata. 'Alangkah baiknya kalau saya sembunyikan wanita ini di balik dinding ini". (Riwayat Abu Ya'la, Al-Haitsami berkata. 'Perawi-perawinya adalah perawi-perawi Shahih'. Majma'uz Zawaid 7:331)
Al-Qurthubi di dalam kitabnya Al-Mufhim Limaa Asykala Min Talkhiishi Muslim, dalam mengomentari hadits Anas di atas mengatakan. "Dalam hadits ini terdapat tanda kenabian, yaitu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan beberapa perkara yang akan terjadi, lalu secara khusus telah terjadi pada zaman sekarang ini".(Fathul-Bari 1:179)
Kalau hal ini telah terjadi pada zaman Al-Qurthubi, maka pada zaman kita sekarang ini lebih banyak lagi, mengingat semakin banyaknya kebodohan (tentang Ad-Din) dan semakin tersebarnya kerusakan di antara manusia.
Disalin dari buku Asyratus Sa'ah, Pasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, MA. edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat terbitan Pustaka Mantiq, hal. 106-108. Penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi.
Dekatnya Hari Kiamat
Dekatnya Hari Kiamat
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil
________________________________________
Ayat Al-Qur'an dan hadits shahih menunjukkan telah dekatnya kiamat karena munculnya tanda-tanda kiamat itu menunjukkan dekatnya kiamat, dan kita berada pada hari (zaman) akhir dunia. Allah berfirman.
"Artinya : Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka. Sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya)". (Al-Anbiya : 1)
Allah berfirman.
"Artinya : Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya". (Al-Ahzab : 63)
Allah berfirman.
"Artinya : Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi)". (Al-Ma'arij : 6-7)
Allah berfirman.
"Artinya : Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan". (Al-Qamar : 1)
Dan banyak ayat lainnya yang menunjukkan telah dekatnya hari kesudahan dunia untuk menuju ke negeri akhirat yang setiap manusia akan memperoleh hasil perbuatannya. Jika baik, maka dibalas baik, jika buruk maka dibalas buruk. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata. "Saya diutus dan hari kiamat, seperti dua perkara ini". Dan Nabi mengisyaratkan dua jari-jarinya dan memanjangkannya. 1) Dan Rasulullah bersabda, 'Saya diutus dalam permulaan kiamat'. 2) Dan Rasulullah bersabda, 'Ajal kalian itu antara Shalat Ashar dan terbenamnya matahari'. 3) Dari Ibnu Umar, ia berkata, 'Kami duduk di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan waktu itu matahari sudah tertutup gunung Quaiqi'an 4) setelah Ashar, Nabi bersabda, 'Tiadalah umur kalian dibandingkan dengan umur orang dahulu kecuali seperti sisa siang hari yang sudah lewat". 5)
Dan ini menunjukkan bahwa sisa tersebut termasuk sesuatu yang sedikit, tetapi ketentuannya tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah, dan tidak ada satu pun ketentuan waktu yang sah riwayatnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ma'shum. Akan tetapi waktu yang tersisa sangat sedikit dibandingkan dengan waktu (usia dunia) yang telah lewat. 6)
Dan tidak ada yang lebih jelas daripada sabdanya tentang telah dekatnya kiamat, "Saya diutus bersama dengan kiamat, sungguh dia hampir mendahuluiku". 7) Dan ini menunjukkan sangat dekatnya hari kiamat sehingga Nabi takut akan didahului kiamat.
Footnote:
1. Shahih Bukhari 11/3747.
2. Al-Albani berkata. "Hadits riwayat Daulabi", 1/23; dan Ibnu Mandah dalam Ma'rifah 2/234/2 dari Abu Hasyi, dari Abu Jabirah secara marfu', sanadnya shahih. Dan kesahabatan Abu Jabirah masih khilaf, tetapi Al-Hafizh dalam "Taqrib" menguatkan dia sebagai sahabat. Silsilah Hadits Shahih 2/367, hadist nomor 808, dan lihat 'Tahdzibut Tahdzib 12/52, dan Taqrib Tahdzib 2/405.
3. Shahih Bukhari 6/495.
4. Sebuah gunung di Makkah, Lihat An-Nihayah, Ibnu Atsir 3/88 dan Syarah Musnad Ahmad 8/176 Ahmad Syakir.
5. Musnad Ahmad 8/176 hadits nomor 5966 syarah Ahmad Syakir. Dia berkata, "Sanadnya shahih". Ibnu Katsir berkata, "Ini sanadnya Hasan". An-Nihayah 1/94. Ibnu Hajar berkata : "Hasan". Fathul-Bari 11/350.
6. An-Nihayah 1/195.
7. Musnad Ahmad 5/348 dan tarikh Al-Umam wa Al-Mukh 1/8 Ibnu Hajar berkata, hadits dikeluarkan Ahmad dan Thabari sanadnya Hasan, Fathul-Bari 11/348.
Disalin dari buku Asyratus Sa'ah, Pasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, MA. edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 54-55, terbitan Pustaka Mantiq, Penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi.
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil
________________________________________
Ayat Al-Qur'an dan hadits shahih menunjukkan telah dekatnya kiamat karena munculnya tanda-tanda kiamat itu menunjukkan dekatnya kiamat, dan kita berada pada hari (zaman) akhir dunia. Allah berfirman.
"Artinya : Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka. Sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya)". (Al-Anbiya : 1)
Allah berfirman.
"Artinya : Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya". (Al-Ahzab : 63)
Allah berfirman.
"Artinya : Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi)". (Al-Ma'arij : 6-7)
Allah berfirman.
"Artinya : Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan". (Al-Qamar : 1)
Dan banyak ayat lainnya yang menunjukkan telah dekatnya hari kesudahan dunia untuk menuju ke negeri akhirat yang setiap manusia akan memperoleh hasil perbuatannya. Jika baik, maka dibalas baik, jika buruk maka dibalas buruk. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata. "Saya diutus dan hari kiamat, seperti dua perkara ini". Dan Nabi mengisyaratkan dua jari-jarinya dan memanjangkannya. 1) Dan Rasulullah bersabda, 'Saya diutus dalam permulaan kiamat'. 2) Dan Rasulullah bersabda, 'Ajal kalian itu antara Shalat Ashar dan terbenamnya matahari'. 3) Dari Ibnu Umar, ia berkata, 'Kami duduk di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan waktu itu matahari sudah tertutup gunung Quaiqi'an 4) setelah Ashar, Nabi bersabda, 'Tiadalah umur kalian dibandingkan dengan umur orang dahulu kecuali seperti sisa siang hari yang sudah lewat". 5)
Dan ini menunjukkan bahwa sisa tersebut termasuk sesuatu yang sedikit, tetapi ketentuannya tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah, dan tidak ada satu pun ketentuan waktu yang sah riwayatnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ma'shum. Akan tetapi waktu yang tersisa sangat sedikit dibandingkan dengan waktu (usia dunia) yang telah lewat. 6)
Dan tidak ada yang lebih jelas daripada sabdanya tentang telah dekatnya kiamat, "Saya diutus bersama dengan kiamat, sungguh dia hampir mendahuluiku". 7) Dan ini menunjukkan sangat dekatnya hari kiamat sehingga Nabi takut akan didahului kiamat.
Footnote:
1. Shahih Bukhari 11/3747.
2. Al-Albani berkata. "Hadits riwayat Daulabi", 1/23; dan Ibnu Mandah dalam Ma'rifah 2/234/2 dari Abu Hasyi, dari Abu Jabirah secara marfu', sanadnya shahih. Dan kesahabatan Abu Jabirah masih khilaf, tetapi Al-Hafizh dalam "Taqrib" menguatkan dia sebagai sahabat. Silsilah Hadits Shahih 2/367, hadist nomor 808, dan lihat 'Tahdzibut Tahdzib 12/52, dan Taqrib Tahdzib 2/405.
3. Shahih Bukhari 6/495.
4. Sebuah gunung di Makkah, Lihat An-Nihayah, Ibnu Atsir 3/88 dan Syarah Musnad Ahmad 8/176 Ahmad Syakir.
5. Musnad Ahmad 8/176 hadits nomor 5966 syarah Ahmad Syakir. Dia berkata, "Sanadnya shahih". Ibnu Katsir berkata, "Ini sanadnya Hasan". An-Nihayah 1/94. Ibnu Hajar berkata : "Hasan". Fathul-Bari 11/350.
6. An-Nihayah 1/195.
7. Musnad Ahmad 5/348 dan tarikh Al-Umam wa Al-Mukh 1/8 Ibnu Hajar berkata, hadits dikeluarkan Ahmad dan Thabari sanadnya Hasan, Fathul-Bari 11/348.
Disalin dari buku Asyratus Sa'ah, Pasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, MA. edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 54-55, terbitan Pustaka Mantiq, Penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi.
Wednesday, 15 September 2010
Pandangan pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan.
1. Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Nilai merupakan suatu pernghargaan atau kualitas suatu hal yg dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia.
a. Nilai-Nilai Kehidupan Bernegara
1. Nilai dasar adalah asas-asas yg diterima sebagai dalil yg kurang lebih mutlak yg berasal dari nilai-nilai cultural atau budaya yang berasal dari budaya bangsa Indonesia itu sendiri.
2. Nilai Instrumental adalah pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud norma social atau norma hukum yg selanjutnya terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yg sesuai dengan kebutuhan, tempat dan waktu.
3. Nilai Praktis adalah nilai yg dilaksanakan dalam kenyataan.
b. Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
Sumber nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam pancasila, terkandung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai estetis, nilai social, dan nilai religius atau keagamaan.
2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma berarti cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan masalah yg dianut oleh suatu masyarakat pd masa tertentu. Dalam pembangunan Nasional, pancasila adalah paradigma karena dijadikan landasan, acuan, metode, nilai dan tujuan yg ingin dicapai setiap program pembangunan Negara Republik Indonesia.
a. Visi Pembangunan Nasional
Visinya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yg damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Republik Indonesia yg didukung oleh manusia Indonesia yg sehat, mandiri dan disiplin.
b. Misi Pembangunan Nasional
1. Pengamalan pancasila secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan.
3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
4. Penjaminan kondisi aman, damai, tertib, dan tentram.
5. dll
Nilai merupakan suatu pernghargaan atau kualitas suatu hal yg dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia.
a. Nilai-Nilai Kehidupan Bernegara
1. Nilai dasar adalah asas-asas yg diterima sebagai dalil yg kurang lebih mutlak yg berasal dari nilai-nilai cultural atau budaya yang berasal dari budaya bangsa Indonesia itu sendiri.
2. Nilai Instrumental adalah pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud norma social atau norma hukum yg selanjutnya terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yg sesuai dengan kebutuhan, tempat dan waktu.
3. Nilai Praktis adalah nilai yg dilaksanakan dalam kenyataan.
b. Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
Sumber nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam pancasila, terkandung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai estetis, nilai social, dan nilai religius atau keagamaan.
2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma berarti cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan masalah yg dianut oleh suatu masyarakat pd masa tertentu. Dalam pembangunan Nasional, pancasila adalah paradigma karena dijadikan landasan, acuan, metode, nilai dan tujuan yg ingin dicapai setiap program pembangunan Negara Republik Indonesia.
a. Visi Pembangunan Nasional
Visinya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yg damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Republik Indonesia yg didukung oleh manusia Indonesia yg sehat, mandiri dan disiplin.
b. Misi Pembangunan Nasional
1. Pengamalan pancasila secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan.
3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
4. Penjaminan kondisi aman, damai, tertib, dan tentram.
5. dll
Pancasila dijadikan sebagai jiwa bangsa, ideologi dan sebagai dasar Negara
Pancasila dijadikan sebagai jiwa bangsa, ideologi dan sebagai dasar Negara
1. Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Akhirnya perlu juga ditegaskan, bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.
2. Pancasila dijadikan sebagai ideology
Ideologi berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan, atau faham.
Menurut Franz Magnis-Suseno, ideology dibedakan menjadi 2, yaitu:
1. Ideologi tertutup merupakan suatu system pemikiran tertutup. Ciri-cirinya adalah:
• Merupakan cita-cita sekelompok orang untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat
• Pengorbanan-pengorbanan yg diberikan kepada masyarakat dibenarkan atas nama ideology
• Tidak hanya berisi nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan juga tuntutan-tuntutan keras yg konkret dan operasional, serta diajukan secara mutlak.
2. Ideologi terbuka merupakan suatu pemikiran terbuka. Ciri-cirinya adalah:
• Nilai – nilai dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan diambil dan digali dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
• Bukan berdasarkan keyakinan ideoogis sekelompokk orang, melainkan hasil musyawarah dan consensus masyarakat tersebut.
• Nilai-nilai itu bersifat dasar dan hanya secara garis besar, sehingga tidak langsung operasional.
Menurut Alfian kekuatan ideology tergantung pada kualitas tiga dimensi yang ada pada ideology tersebut yaitu:
a. Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung didalam ideology tersebut secara riil hidup didalam serta bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat atau bangsanya.
b. Dimensi idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideology tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c. Dimensi fleksibilitas / dimensi pengembangan, yaitu ideology tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideology bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jatidiri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
3. Pancasila dijadikan sebagai dasar Negara
Setiap negara di dunia ini mempunyai dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah negara. Seperti Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara atau ideologi negara untuk mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi :
“Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada........dst”.
Dengan demikian kedudukan pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, yang merupakan cita – cita hukum dan norma hukum yang menguasai hukum dasar negara RI dan dituangkan dalam pasal – pasal UUD 1945 dan diatur dalam peraturan perundangan.
Selain bersifat yuridis konstitusional, pancasila juga bersifat yuridis ketata negaraan yang artinya pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.
Berdasarkan uaraian tersebut pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif atau memaksa, artinya mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk kepada pancasila dan bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar dikenakan sanksi – sanksi hukum.
Nilai – nilai luhur yang terkandung dalam pancasila memiliki sifat obyektif – subyektif. Sifat subyektif maksudnya pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran bangsa Indonesia, sedangkan bersifat obyektif artinya nilai pancasila sesuai dengan kenyataan dan bersifat universal yang diterima oleh bangsa – bangsa beradab. Oleh karena memiliki nilai obyektif – universal dan diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia maka pancasila selalu dipertahankan sebagai dasar negara.
Jadi berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga cita – cita para pendiri bangsa Indonesi dapat terwujud.
1. Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Akhirnya perlu juga ditegaskan, bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.
2. Pancasila dijadikan sebagai ideology
Ideologi berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan, atau faham.
Menurut Franz Magnis-Suseno, ideology dibedakan menjadi 2, yaitu:
1. Ideologi tertutup merupakan suatu system pemikiran tertutup. Ciri-cirinya adalah:
• Merupakan cita-cita sekelompok orang untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat
• Pengorbanan-pengorbanan yg diberikan kepada masyarakat dibenarkan atas nama ideology
• Tidak hanya berisi nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan juga tuntutan-tuntutan keras yg konkret dan operasional, serta diajukan secara mutlak.
2. Ideologi terbuka merupakan suatu pemikiran terbuka. Ciri-cirinya adalah:
• Nilai – nilai dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan diambil dan digali dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
• Bukan berdasarkan keyakinan ideoogis sekelompokk orang, melainkan hasil musyawarah dan consensus masyarakat tersebut.
• Nilai-nilai itu bersifat dasar dan hanya secara garis besar, sehingga tidak langsung operasional.
Menurut Alfian kekuatan ideology tergantung pada kualitas tiga dimensi yang ada pada ideology tersebut yaitu:
a. Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung didalam ideology tersebut secara riil hidup didalam serta bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat atau bangsanya.
b. Dimensi idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideology tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c. Dimensi fleksibilitas / dimensi pengembangan, yaitu ideology tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideology bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jatidiri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
3. Pancasila dijadikan sebagai dasar Negara
Setiap negara di dunia ini mempunyai dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah negara. Seperti Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara atau ideologi negara untuk mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi :
“Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada........dst”.
Dengan demikian kedudukan pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, yang merupakan cita – cita hukum dan norma hukum yang menguasai hukum dasar negara RI dan dituangkan dalam pasal – pasal UUD 1945 dan diatur dalam peraturan perundangan.
Selain bersifat yuridis konstitusional, pancasila juga bersifat yuridis ketata negaraan yang artinya pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.
Berdasarkan uaraian tersebut pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif atau memaksa, artinya mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk kepada pancasila dan bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar dikenakan sanksi – sanksi hukum.
Nilai – nilai luhur yang terkandung dalam pancasila memiliki sifat obyektif – subyektif. Sifat subyektif maksudnya pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran bangsa Indonesia, sedangkan bersifat obyektif artinya nilai pancasila sesuai dengan kenyataan dan bersifat universal yang diterima oleh bangsa – bangsa beradab. Oleh karena memiliki nilai obyektif – universal dan diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia maka pancasila selalu dipertahankan sebagai dasar negara.
Jadi berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga cita – cita para pendiri bangsa Indonesi dapat terwujud.
Wayang Kulit In World Acknowledge
The young people now what was still able to watch all-night wayang performance let alone take the play "Anoman Maneges", precisely the time when science-old men are spoken mastermind or released before dawn. When young children are fast asleep. And increasingly more and more engrossed in the morning, the mastermind answer questions Anoman, mbeber kawruh secret. Try mas Surya who tells another story fun for sure.
UNESCO on November 7, 2003 had LEATHER PUPPET SET that is Indonesia's cultural heritage. State Minister of Culture and Tourism I Gede Ardika said, since 7 November 2003 and Organization of Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) has recognized the puppet as the World Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Kumbo Karno Autumn
This is a standard story Ramayana is very popular and very popular with lovers of wayang kulit, circa 80's Ki Anom Suroto held Kumbokarno Autumn play and immediately got a good response from the community. Even at that time record sales are in demand and I am one of them has a tape recording but the father who bought hehehe ... ....
Immediately, the story Kumbokarno Autumn ... ....
The dispute between King Dosomuko By Prabu Romo Wijoyo The resulting Many Victims of the Fall In the field Dosomuko Match Making Makin King growled. Because only against smaller monkey troops dosomuko the average forces are very powerful giants did not win the battle. Will Dosomuko Patih subsequent Prahasto advanced alone to the battlefield, but at the request of the Son Alengka Forward To Dosomuko Do not let itself face the forces Prabu Romo Wijoyo. So with the permission of King dosomuko four sons Lanka (Trisirah Trinetro ... .., .. Trikoyo, Dewantoko) forward the war against the Monkey King troops Wijoyo priest, Alengka ahirnya The four sons go to war with the blessing of King dosomuko, but the ahirnya the fourth son of Lanka King died fighting forces romo Wijoyo. The more furious King dosomuko lost four sons and wanting to go up against the forces of persuasion King romo but meek (Pulontani) for dosomuko King told his sister (Kumbo Karno) to fight the monkeys, who were told to wake And Indrajitlah Raden KUMBOKARNO a longer sleep in the mountain asceticism Goh Karno, After the Wake KUMBOKARNO come to call his brother King Alengka top Dosomuko. Arriving at Alengka KUMBOKARNO troops ordered to fight against King Romo After Eating given, however Kumbokarno Dosomuko Reject So Angry And throw. But his return KUMBOKARNO His son came to Lanka to follow Bapaknya.n Because cunning Dosomuko Maju Putra twin KUMBOKARNO Eventually, the war and the resulting KUMBOKARNO Fall Forward war against the enemy, but in its war against the King Father KUMBOKARNO not Wijoyo Namu against the enemies who had invaded his country, in Raden Gunawan Wibisono trip that has become Sodara Prabu Romo came and menanyaka maksut brother who advanced to the battlefield, after KUMBOKARNO explain maksutnya ahirnya Raden Gunawan Report to the King Father And Telling her brother Raden Lesmana To Fight KUMBOKARNO. With the most terrible magic arrows could kill Eventually Lesmana Raden Raden KUMBOKARNO, and Autumn became kusuma nation ... ... ... ...
Thus the story of autumn kumbokarno apologize if wrong in writing the story does not match the autumn KUMBOKARNO original story
Pencak Silat: ORIGINAL INDONESIAN CULTURE TO conserved
Silat is expected to spread across the archipelago since the 7th century AD, but its origin has not been established. However, silat is now recognized as a tribe of Malay culture in the broad sense, namely the residents of coastal areas of Sumatra and the Malay Peninsula, and various other ethnic groups who use the lingua franca of the Malay language in various areas on the islands of Java, Bali, Kalimantan, Sulawesi, and others are also developing their own form of traditional martial arts. Pencak Silat is an open culture where early Malay culture has to adapt to different cultures brought by traders and immigrants from India, Chinese, Arabic, Turkish, and others. Cultures were then assimilated and adapted to indigenous cultures. So presumably the historical martial arts were born simultaneously with the emergence of Malay culture. Thus, each region generally has a proud martial figures. For example, Malays, especially in the Malay Peninsula believe that Hang Tuah legend from the 14th century is a martial arts warrior who terhebat.Hal as it also happens in Java, which boasts Gajah Mada.
Silat has developed in Indonesia and Malaysia (including Brunei and Singapore) and has the same historical roots as a means of resistance against foreign invaders .. After the time of independence, silat martial arts developed into formal.
The organization was formed as a national martial art of Pencak Silat Association of Indonesia (IPSI) in Indonesia, the Guild Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA) in Malaysia, Singapore Silat Guild (EXACTLY) in Singapore, and the Guild Silat Brunei Darussalam (PERSIB) in Brunei. Has grown to also dozens of martial arts universities in the United States and Europe. Silat has now formally entered the sport in international matches, particularly competed in the SEA Games.
There are hundreds of streams of the martial art. Each stream has a unique and moves masing2 mainstay. The uniqueness and diversity of the flow of martial arts is one distinctive feature of Pencak Silat in Indonesia ...
Culture Shift Listening Behaviors among Adolescents and Young among Hedonism
If you are willing to momentarily stop the rush to make the coursework or discussion about a subject, either if we become more critical to observe the behavior of young adolescent tendency today is certainly interesting to think about together.
The more rapid trend of capitalism and the conglomerate of certain elite quantitative growth of entertainment venues and shopping malls is growing like mushrooms rainy season. This phenomenon is directly or indirectly affect the culture and lifestyle of the young teens today. Cultural shift began to infect the young teenagers without compromise and a massive exodus of young teenagers thinking paradigm, from eastern culture to western culture. You can see the young teen hedonist bersliweran with various fashion hair fashion tank top or junkies, and other digital tools. Climate society is now far different from past community. However, if we examine this phenomenon further that young teenagers have fallen into the euphoria of pop culture. Furthermore, young people are supposed to be a gay teenager significans even fall into the superficiality of life.
This is only invites readers to contemplate the impact of globalization without having entangled into the mainstream superficiality of life post-modernity and how it does not undermine the positive values into our cultural heritage.
Teen Pop Culture Euphoria: Fruit Globalization
Man must change. That's the fundamental thing that should be considered together. It is true Praise be to Allaah man with all the culture and sense budinya should be developed as optimal as possible, because it will further advance its position mengkokohkan Creature earth as God is perfect than other creatures.
This time, the man turned toward the timeframe kontradiksional with previous phases, namely phase of globalization. On the one hand man is expected to evolve toward a more modern direction, both aspects of technology, law, social / social welfare, politics, democracy, and all other systems should be enhanced. Technology field of informatics, medicine, biotechnology, and transportation has developed so great to overcome the limits of space and time.
However, it should not be forgotten that human development results are relative and ambivalent. Negative effects of globalization is the euphoria of pop culture, free trade, the marginalization of the weak, and the emergence of gaps relations antaara the rich and the poor. These results have established a new culture for the community, especially young teenagers become men who are trapped in the flow of pop culture.
Life appreciation that more shallow dikalanagan Teens
The illustration at the beginning of this paper are just a few deskrispsi which proves the existence of trends in modern humans. There are many other examples as a result of globalization. young teenagers today prefer to read comics or play games instead of having to read quality books. Reading with depth of analysis and quality novels only a small part of their priorities, such as reading materials that touched only if forced to or because of academic demands.
You can dodge that these symptoms is an adaptive form of the development of civilization. But that is rationalizing. Actually, the human tendency today is not simply a problem with the times but this is a matter of pride and appreciation of life.
The most striking evidence is the television, many television shows are increasingly distant from the ideals of journalism, even legalizing the culture of violence, instanisasi, and other forms of criminality. Most of the TV we are just getting mendangkalkan nature of human affective. Impressions of natural disasters, poverty, war, famine, the invention of technology, learning culture, and so forth have made the human affections are not sensitive to it. There is no mental and intellectual processes further. Appreciation for the noble values increasingly reduced.
The existence of young teenagers just placed on temporary admissions, for example, an adolescent is considered its presence there when these adolescents enter into motorcycle gang members, using branded clothes, using blueberries, clubbing, clubbing, doing freesex, ngedrugs, and so forth. The existence of young teenagers just appreciated the extent of ownership and status only. If sedimentation is constantly maintained and cultivated among our youth, the meaning and respect for human beings even further. The result was the disappearance of respect for other human beings, for example: war, rape, commercialization of organs, trafficking, brawl, etc.. These examples are an indication of the destruction of a culture that starts from a shift in cultural values among youth in our youth. The impact is very sad and alarming!
Solution: Internalization
As previously disclosed that the human being as homo significans, essentially making man as man giver of meaning. Kick the most powerful way to overcome the superficiality of life post-modernity is the deposition or internalization. Internalization is the process of re-interpret the meanings of life. The meaning of life which had been valued superficially, this time dug up and dive.
There are two methods of internalization are offered, namely the culture of reflection and silence. Both are mutually complementary and can not be separated if going against the flow of pop culture. Reflection requires silence. Silence can be achieved when people reflect. Etymologically, the reflection comes from the Latin verbum compositum re-flectere, meaning among other things, turn, turn, restore, reflect, and think. Presumably, the last two meanings that are suitable for defining the reflection within the framework of this reflection. Reflection is an attempt to look back at something in depth by using the thoughts and affections to find a noble values which can then be used as live stock. Euphoria in the globalization of pop culture offers so many things that just end up being without any impressions that can be experienced. With a culture of reflection, these impressions can be deposited. In one by one negative and positive experiences can be analyzed, considered, it was concluded, and finally deposited in conscience. It is this process that makes young teenagers to realize the good and bad an attitude. In this process also the young teenagers are invited to follow the experiences gained, so it appears the values of each event is experienced, and of course these values can be life provision further.
The role of reflection in this framework as well as a prophet, to remind all the prohibitions or commandments of God is taught. Reflection plays a critical function in young adolescents. When he experienced silting life values in the form of pragmatism, blind conformity and so forth. Reflection shows his guilt, and directing to the right.
Therefore we as young teenagers should be able to change ourselves into human beings that are meaningful to other people through attitudes and daily behavior. This effort can only be achieved through personal effort rather than someone else, there is a saying do not change the other person before you can change yourself. Congratulations O reflect the teens ... !
The more rapid trend of capitalism and the conglomerate of certain elite quantitative growth of entertainment venues and shopping malls is growing like mushrooms rainy season. This phenomenon is directly or indirectly affect the culture and lifestyle of the young teens today. Cultural shift began to infect the young teenagers without compromise and a massive exodus of young teenagers thinking paradigm, from eastern culture to western culture. You can see the young teen hedonist bersliweran with various fashion hair fashion tank top or junkies, and other digital tools. Climate society is now far different from past community. However, if we examine this phenomenon further that young teenagers have fallen into the euphoria of pop culture. Furthermore, young people are supposed to be a gay teenager significans even fall into the superficiality of life.
This is only invites readers to contemplate the impact of globalization without having entangled into the mainstream superficiality of life post-modernity and how it does not undermine the positive values into our cultural heritage.
Teen Pop Culture Euphoria: Fruit Globalization
Man must change. That's the fundamental thing that should be considered together. It is true Praise be to Allaah man with all the culture and sense budinya should be developed as optimal as possible, because it will further advance its position mengkokohkan Creature earth as God is perfect than other creatures.
This time, the man turned toward the timeframe kontradiksional with previous phases, namely phase of globalization. On the one hand man is expected to evolve toward a more modern direction, both aspects of technology, law, social / social welfare, politics, democracy, and all other systems should be enhanced. Technology field of informatics, medicine, biotechnology, and transportation has developed so great to overcome the limits of space and time.
However, it should not be forgotten that human development results are relative and ambivalent. Negative effects of globalization is the euphoria of pop culture, free trade, the marginalization of the weak, and the emergence of gaps relations antaara the rich and the poor. These results have established a new culture for the community, especially young teenagers become men who are trapped in the flow of pop culture.
Life appreciation that more shallow dikalanagan Teens
The illustration at the beginning of this paper are just a few deskrispsi which proves the existence of trends in modern humans. There are many other examples as a result of globalization. young teenagers today prefer to read comics or play games instead of having to read quality books. Reading with depth of analysis and quality novels only a small part of their priorities, such as reading materials that touched only if forced to or because of academic demands.
You can dodge that these symptoms is an adaptive form of the development of civilization. But that is rationalizing. Actually, the human tendency today is not simply a problem with the times but this is a matter of pride and appreciation of life.
The most striking evidence is the television, many television shows are increasingly distant from the ideals of journalism, even legalizing the culture of violence, instanisasi, and other forms of criminality. Most of the TV we are just getting mendangkalkan nature of human affective. Impressions of natural disasters, poverty, war, famine, the invention of technology, learning culture, and so forth have made the human affections are not sensitive to it. There is no mental and intellectual processes further. Appreciation for the noble values increasingly reduced.
The existence of young teenagers just placed on temporary admissions, for example, an adolescent is considered its presence there when these adolescents enter into motorcycle gang members, using branded clothes, using blueberries, clubbing, clubbing, doing freesex, ngedrugs, and so forth. The existence of young teenagers just appreciated the extent of ownership and status only. If sedimentation is constantly maintained and cultivated among our youth, the meaning and respect for human beings even further. The result was the disappearance of respect for other human beings, for example: war, rape, commercialization of organs, trafficking, brawl, etc.. These examples are an indication of the destruction of a culture that starts from a shift in cultural values among youth in our youth. The impact is very sad and alarming!
Solution: Internalization
As previously disclosed that the human being as homo significans, essentially making man as man giver of meaning. Kick the most powerful way to overcome the superficiality of life post-modernity is the deposition or internalization. Internalization is the process of re-interpret the meanings of life. The meaning of life which had been valued superficially, this time dug up and dive.
There are two methods of internalization are offered, namely the culture of reflection and silence. Both are mutually complementary and can not be separated if going against the flow of pop culture. Reflection requires silence. Silence can be achieved when people reflect. Etymologically, the reflection comes from the Latin verbum compositum re-flectere, meaning among other things, turn, turn, restore, reflect, and think. Presumably, the last two meanings that are suitable for defining the reflection within the framework of this reflection. Reflection is an attempt to look back at something in depth by using the thoughts and affections to find a noble values which can then be used as live stock. Euphoria in the globalization of pop culture offers so many things that just end up being without any impressions that can be experienced. With a culture of reflection, these impressions can be deposited. In one by one negative and positive experiences can be analyzed, considered, it was concluded, and finally deposited in conscience. It is this process that makes young teenagers to realize the good and bad an attitude. In this process also the young teenagers are invited to follow the experiences gained, so it appears the values of each event is experienced, and of course these values can be life provision further.
The role of reflection in this framework as well as a prophet, to remind all the prohibitions or commandments of God is taught. Reflection plays a critical function in young adolescents. When he experienced silting life values in the form of pragmatism, blind conformity and so forth. Reflection shows his guilt, and directing to the right.
Therefore we as young teenagers should be able to change ourselves into human beings that are meaningful to other people through attitudes and daily behavior. This effort can only be achieved through personal effort rather than someone else, there is a saying do not change the other person before you can change yourself. Congratulations O reflect the teens ... !
Pop Culture
Honestly, if there is a garbage man to contribute every day for the sake of public health, yet we certainly know the man. After all, that person is not famous. Plus, what he does is of trivial and disgusting. So remehnya, ABG children claimed by the words "very important ga snack."
And honestly alone that we also do not want to know that there might exist in the interior of the teachers who have a high dedication has died in his devotion. They may slip into the river while crossing the raft, struck down the school building materials that are already fragile, or perhaps because his salary was not enough to feed 2 times a day.
But honestly, yes, we are certainly familiar with Manohara. Pretty girl the other day that often appear in the media because of differences with the Sultan of Kelantan, her husband. Honestly too, that we are familiar with Michael Jackson, and we sympathize for her death recently.
From the honesty that we express the above, we can see that there are differences in our brains when looking at and perceiving people. It may be that our views are different it is proof that we are not fair. We would rather see people who are nice, rich, prestigious, well-known ...
But, if we do that, actually that's not entirely our fault. We have had an unfair view because our view has been shaped by the media. Whatever the communication expert opinions on this matter, I'm sure the experts would not be denied that the media has a role and influence in shaping attitudes, behaviors and our views. The media, both print and electronic media, has a terrible effect on us in seeing a reality.
Almost all media have an ideology. Sometimes there are ideological differences between the media. But there is an ideology that must be the same, namely the ideology that the media wanted to gain acceptance from the community (public acceptance). Because of the desire to gain acceptance from society, the media broadcast what is preferred by most people. This so-called popular culture.
So if we, as a society, do not like the smell of the soap opera of education, then no media will show the education-themed soap opera. Why would they publish? After all will not be sold. Even the media can be a big loss. No ads enter. Ads also do not like education. Ads are also ideological.
Popular culture embraced the principle that what is loved by most people, then that which received support from various parties. Naturally, if a movie or a lot of love songs appear in the media, it's because people like it. Naturally, if the movie or the scientific and patriotic-themed songs do not sell, because people do not like it. Perhaps popular culture is a subsidiary branch of the ideology of capitalism. And the mindset of public acceptance was a twig.
Fuss, when there is a Presidential candidate who we think is intelligent, honest, dignified and pro-people, but physically ugly, short, bad speech, could be a candidate for president was defeated. Why? Because he is not supported by the majority community. Is not our society prefers to things that are explicit-priori-simple? So which is considered generally limited to his physical. If this is a community-supported definite candidates for President are handsome or beautiful, good looking, quiet, and of course the handsome, though a candidate for President was stupid seven generations, corrupt and clever to pretend for the sake of pleasing the public.
This is dangerous right?
And honestly alone that we also do not want to know that there might exist in the interior of the teachers who have a high dedication has died in his devotion. They may slip into the river while crossing the raft, struck down the school building materials that are already fragile, or perhaps because his salary was not enough to feed 2 times a day.
But honestly, yes, we are certainly familiar with Manohara. Pretty girl the other day that often appear in the media because of differences with the Sultan of Kelantan, her husband. Honestly too, that we are familiar with Michael Jackson, and we sympathize for her death recently.
From the honesty that we express the above, we can see that there are differences in our brains when looking at and perceiving people. It may be that our views are different it is proof that we are not fair. We would rather see people who are nice, rich, prestigious, well-known ...
But, if we do that, actually that's not entirely our fault. We have had an unfair view because our view has been shaped by the media. Whatever the communication expert opinions on this matter, I'm sure the experts would not be denied that the media has a role and influence in shaping attitudes, behaviors and our views. The media, both print and electronic media, has a terrible effect on us in seeing a reality.
Almost all media have an ideology. Sometimes there are ideological differences between the media. But there is an ideology that must be the same, namely the ideology that the media wanted to gain acceptance from the community (public acceptance). Because of the desire to gain acceptance from society, the media broadcast what is preferred by most people. This so-called popular culture.
So if we, as a society, do not like the smell of the soap opera of education, then no media will show the education-themed soap opera. Why would they publish? After all will not be sold. Even the media can be a big loss. No ads enter. Ads also do not like education. Ads are also ideological.
Popular culture embraced the principle that what is loved by most people, then that which received support from various parties. Naturally, if a movie or a lot of love songs appear in the media, it's because people like it. Naturally, if the movie or the scientific and patriotic-themed songs do not sell, because people do not like it. Perhaps popular culture is a subsidiary branch of the ideology of capitalism. And the mindset of public acceptance was a twig.
Fuss, when there is a Presidential candidate who we think is intelligent, honest, dignified and pro-people, but physically ugly, short, bad speech, could be a candidate for president was defeated. Why? Because he is not supported by the majority community. Is not our society prefers to things that are explicit-priori-simple? So which is considered generally limited to his physical. If this is a community-supported definite candidates for President are handsome or beautiful, good looking, quiet, and of course the handsome, though a candidate for President was stupid seven generations, corrupt and clever to pretend for the sake of pleasing the public.
This is dangerous right?
Saturday, 11 September 2010
Hukum Shooting Video
Pertanyaan:
Apa hukum merekam forum perkulian (ceramah) atau forum lainnya dengan menggunakan video kaset, dengan maksud agar dapat ditayangkan di tempat lain sehingga manfaatnya dapat dirasakan pula oleh orang lain?
Jawaban:
Merekam peristiwa seperti forum perkuliahan atau ceramah lebih dianjurkan menggunakan kaset biasa ketimbang memvisualisasikannya dalam bentuk gambar (seperti video atau vcd). Tetapi kadang-kadang dibutuhkan pula visualisasi gambar agar menjadi jelas siapa yang berbicara. Maka fungsi gambar di sini adalah untuk mempertegas dan memperjelas tentang siapa yang berbicara, dan kadang-kadang visualisasi gambar juga di butuhkan untuk keperluan lainnya.
Saya menahan diri untuk tidak berkomentar dalam masalah ini karena adanya penjelasan hukum atau hadits berkenaan dengan gambar segala sesuatu yang bernyawa, juga karena adanya ancaman yang keras bagi para pelakunya.
Meskipun saudara-saudaraku dari kalangan ilmuwan menganggap bahwa hal itu diperbolehkan demi kemaslahatan bersama, tetapi saya pribadi menahan diri dari permasalahan yang demikian mengingat seriusnya masalah tersebut, dan mengingat hadits-hadits yang tertera dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim) yang kedudukannya sangat kuat, dan banyak lagi hadits yang menerangkan bahwa orang yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (pelukis), juga hadits-hadits yang melaknat para pembuat gambar dan hadits-hadits lainnya. Semoga Allah memberi petunjuk.
Sumber:
Majalah al-Buhuts, edisi 42 hal. 161, Syaikh Ibn Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Hukum berbisnis warnet
Pertanyaan:
Beberapa hari ini telah menjamur apa yang disebut dengan Cafe-cafe Internet, semacam tempat yang di dalamnya terdapat media komputer di mana pemiliknya menyewakannya per jam, misalnya, kepada para pelanggan yang melaluinya mereka dapat menjelajahi internet. Sekalipun terkadang hal ini juga digunakan oleh sebagian pelanggan yang sebenarnya tidak bisa ikut mengoperasikannya, hanya saja kebanyakan para pemuda justru menjadikannya sebagai ajang untuk menjelajahi sebagian situs-situs yang tidak senonoh. Karenanya, kami berharap dari yang mulia berdasarkan apa yang telah kami paparkan diatas untuk memberikan pengarahan seputar hukum berbisnis warnet tersebut, hukum menyewakan kios/tempat bagi mereka yang menyewanya, hukum mengunjunginya dan ketentuan tentang hal itu, semoga Allah membalas kebaikan anda.
Jawaban:
Para pemilik Cafe-cafe dan pemilik media-media komputer tersebut wajib menjaganya dari kerusakan dan para perusak serta menjauhi setiap kejelekan dan amal jelek.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa media-media komputer tersebut ibarat senjata bermata dua akan tetapi realitasnya, kerusakan dan kejahatanlah yang lebih dominan ada di dalamnya dan mayoritas mereka yang sering mengunjungi Cafe-cafe seperti itu dan melihat apa yang ditampilkan dan dikirim oleh media-media tersebut juga berupa kejahatan dan kerusakan.
Kami telah melihat sendiri pengaruh yang demikian serius dan penyimpangan yang terjadi pada para pemuda yang menerima tampilan gambar-gambar porno, ungkapan-ungkapan yang mengundang fitnah, syubhat-syubhat yang menyesatkan dan hikayat-hikayat dusta yang disediakan oleh media tersebut.
Nasehat kami untuk para pemilik warnet ini agar mencegah jenis berlangganan program seperti ini, baik di dalam menerima maupun menampilkannya.
Adalah wajib menjadikan suatu bentuk pengawasan ketat terhadap setiap pelanggan warnet tersebut hingga dia berhati-hati terhadapnya dan para pemiliknya dapat membatasinya pada hal-hal yang berguna buat kaum muslimin, baik terhadap urusan dien maupun urusan dunia mereka. Wallahu a’lam.
Sumber:
Fatwa ini diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, pada tanggal 24-7-1420 H.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
Hukum Cemburu Kepada Orang Lain
Pertanyaan:
Kadangkala aku merasakan kekerasan dalam hatiku dan kadangkala aku merasa memiliki penyakit seperti syirik khafi (tersembunyi) atau cemburu kepada orang lain. Lantas, apakah solusinya? Aku sering membaca doa Rasul -shollallaahu'alaihi wasallam-, "Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari menyekutukanMu sedangkan aku tahu dan aku memohon ampunanmu karena syirik yang tidak aku ketahui." (HR. Ahmad dalam al-Musnad, no. 19109; disebutkan oleh al-Haitsami dalam al-Majma’, 10/ 226-227). Dan aku berdoa untuk orang-orang yang mana aku cemburu kepada mereka; apakah itu akan menghapuskan kesalahanku terhadap mereka, kemudian adakah solusi lainnya yang dapat menyembuhkanku dari penyakit yang berbahaya ini?
Jawaban:
Kamu semestinya memperbanyak berdzikir kepada Allah, membaca al-Qur'an, dan melakukan amalan yang dapat kamu kerjakan berupa ibadah-ibadah sunnah dan bergaul dengan orang-orang yang taat beragama lagi shalih, mengikhlaskan amal karena Allah -subhanahu wata'ala- dan menjauhkan peribadatan dari hal-hal yang mengandung riya' dan mengusirnya jauh-jauh ketika riya' tersebut merasukinya, guna mencari keridhaan Allah dan negeri akhirat.
Adapun membuang kecemburuan ialah dengan keyakinan bahwa semua kenikmatan itu pemberian dari Allah -subhanahu wata'ala- dan bahwa Dialah yang membagi-bagikannya kepada para hambaNya. Dia berfirman,
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُم مَّعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُم بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُون
"Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (Az-Zukhruf: 32).
Dan hendaklah merasa senang jika saudaranya mendapatkan sesuatu sebagaimana ia senang mendapatkan untuk dirinya sendiri, berdasarkan sabda Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam-,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتىَّ يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
"Tidak beriman salah seorang dari kalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri."
Dan sibuk terhadap dirinya sendiri, daripada cemburu dan dengki, dengan sesuatu yang bermanfaat berupa ucapan dan perbuatan yang shalih.
Billahit taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Sumber:
Al-Lajnah ad-Da'imah, Fatawa al-'Ilaj bil Qur'an was Sunnah - ar-Ruqa wama yata`allaqu biha, hal. 28-29.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Kehidupan Sehari-Hari Yang Islami
Saudaraku...
Dengan penuh pengharapan bahwa kebahagiaan dunia dan akhirat yang akan kita dapatkan, maka kami sampaikan risalah yang berisikan pertanyaan-pertanyaan ini ke hadapan Anda untuk direnungkan dan dijawab dengan perbuatan.
Pertanyaan-pertanyaan ini sengaja kami angkat ke hadapan Anda dengan harapan yang tulus dan cinta karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, supaya kita bisa mengambil manfaat dan faedah yang banyak darinya, disamping itu sebagai bahan kajian untuk melihat diri kita, sudah sejauh mana dan ada dimana posisinya selama ini.
Saudaraku...
Risalah ini dinukilkan dari buku saku yang sangat bagus dan menawan yaitu Zaad Al-Muslim Al-Yaumi (Bekalan Muslim Sehari-hari) dari hal. 51 - 55, bab Hayatu Yaumi Islami yang diambil dari kitab Al-Wabil Ash-Shoyyib oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dan diterjemahkan oleh saudara kita Fariq Gasim Anuz semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalasnya dengan pahala dan surga-Nya.
Kehidupan Sehari-hari Yang Islami :
1. Apakah Anda selalu shalat Fajar berjama'ah di masjid setiap hari ?
2. Apakah Anda selalu menjaga Shalat yang lima waktu di masjid ?
3. Apakah Anda hari ini membaca Al-Qur'an ?
4. Apakah Anda rutin membaca Dzikir setelah selesai melaksanakan Shalat wajib ?
5. Apakah Anda selalu menjaga Shalat sunnah Rawatib sebelum dan sesudah Shalat wajib ?
6. Apakah Anda (hari ini) Khusyu dalam Shalat, menghayati apa yang Anda baca ?
7. Apakah Anda (hari ini) mengingat Mati dan Kubur ?
8. Apakah Anda (hari ini) mengingat hari Kiamat, segala peristiwa dan kedahsyatannya ?
9. Apakah Anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sebanyak tiga kali, agar memasukkan Anda ke dalam Surga ? Maka sesungguhnya barang siapa yang memohon demikian, Surga berkata : "Wahai Allah Subhanahu wa Ta'ala masukkanlah ia ke dalam Surga".
10. Apakah Anda telah meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali ? Maka sesungguhnya barangsiapa yang berbuat demikian, neraka berkata : "Wahai Allah peliharalah dia dari api neraka". (Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang artinya : "Barangsiapa yang memohon Surga kepada Allah sebanyak tiga kali, Surga berkata : "Wahai Allah masukkanlah ia ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali, neraka berkata : "Wahai Allah selamatkanlah ia dari neraka". (Hadits Riwayat Tirmidzi dan di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami No. 911. Jilid 6).
11. Apakah Anda (hari ini) membaca hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?
12. Apakah Anda pernah berfikir untuk menjauhi teman-teman yang tidak baik ?
13. Apakah Anda telah berusaha untuk menghindari banyak tertawa dan bergurau ?
14. Apakah Anda (hari ini) menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala ?
15. Apakah Anda selalu membaca Dzikir pagi dan sore hari ?
16. Apakah Anda (hari ini) telah memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala atas dosa-dosa (yang engkau perbuat -pent) ?
17. Apakah Anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan benar untuk mati Syahid ? Karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda yang artinya : "Barangsiapa yang memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan benar untuk mati syahid, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan kedudukan sebagai syuhada meskipun ia meninggal di atas tempat tidur". (Hadits Riwayat Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya, Al-Hakim dan ia menshahihkannya).
18. Apakah Anda telah berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar ia menetapkan hati Anda atas agama-Nya ?
19. Apakah Anda telah mengambil kesempatan untuk berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di waktu-waktu yang mustajab ?
20. Apakah Anda telah membeli buku-buku agama Islam untuk memahami agama ? (Tentu dengan memilih buku-buku yang sesuai dengan pemahaman yang dipahami oleh para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena banyak juga buku-buku Islam yang tersebar di pasaran justru merusak pemahaman Islam yang benar -pent).
21. Apakah Anda telah memintakan ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk saudara-saudara mukminin dan mukminah ? Karena setiap mendo'akan mereka Anda akan mendapat kebajikan pula.
22. Apakah Anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala (dan bersyukur kepada-Nya -pent) atas nikmat Islam ?
23. Apakah Anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala atas nikmat mata, telinga, hati dan segala nikmat lainnya ?
24. Apakah Anda hari-hari ini telah bersedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya ?
25. Apakah Anda dapat menahan marah yang disebabkan urusan pribadi, dan berusaha untuk marah karena Allah Subhanahu wa Ta'ala saja ?
26. Apakah Anda telah menjauhi sikap sombong dan membanggakan diri sendiri ?
27. Apakah Anda telah mengunjungi saudara seagama, ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala ?
28. Apakah Anda telah menda'wahi keluarga, saudara-saudara, tetangga, dan siapa saja yang ada hubungannya dengan diri Anda ?
29. Apakah Anda termasuk orang yang berbakti kepada orang tua ?
30. Apakah Anda mengucapkan "Innaa Lillahi wa innaa ilaihi raji'uun" jika mendapatkan musibah ?
31. Apakah Anda hari ini mengucapkan do'a ini : "Allahumma inii a'uudubika an usyrika bika wa anaa a'lamu wastagfiruka limaa la'alamu = Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan Engkau sedangkan aku mengetahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap apa-apa yang tidak aku ketahui". Barangsiapa yang mengucapkan yang demikian, Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menghilangkan darinya syirik besar dan syirik kecil. (Lihat Shahih Al-Jami' No. 3625).
32. Apakah Anda berbuat baik kepada tetangga ?
33. Apakah Anda telah membersihkan hati dari sombong, riya, hasad, dan dengki ?
34. Apakah Anda telah membersihkan lisan dari dusta, mengumpat, mengadu domba, berdebat kusir dan berbuat serta berkata-kata yang tidak ada manfaatnya ?
35. Apakah Anda takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam hal penghasilan, makanan dan minuman, serta pakaian ?
36. Apakah Anda selalu bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan taubat yang sebenar-benarnya di segala waktu atas segala dosa dan kesalahan ?
Saudaraku ..
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di atas dengan perbuatan, agar kita menjadi orang yang beruntung di dunia dan akhirat, insya Allah.
Subscribe to:
Posts (Atom)